Harga BBM Turun, Harga Semen dan Elpiji Ikut Turun  

Reporter

Jumat, 16 Januari 2015 14:30 WIB

Tabung gas elpiji 12 kg di penyalur elpiji Limas Raga, Bandung, Jawa Barat, Selasa 13 Januari 2015. Penjualan elpiji 12 kg menurun sampai 10 persen pasca kenaikan di awal Januari lalu. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi di Istana Negara, Jumat, 16 Januari 2015. Selain menurunkan harga BBM, Jokowi juga menurunkan harga dua komoditas lain, yakni semen dan gas elpiji nonsubsidi.

Kini, harga semen buatan pabrik milik negara diturunkan Rp 3.000 per sak. Sedangkan harga elpiji ukuran 12 kilogram turun menjadi Rp 129 ribu per kilogram. Jokowi menuturkan penurunan harga ini berlaku mulai Senin, 19 Januari 2015, pukul 00.00 WIB.

Saat ini harga Premium turun dari Rp 7.600 menjadi Rp 6.600 per liter. Sedangkan harga solar dari Rp 7.250 menjadi Rp 6.400 per liter. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menuturkan pembahasan harga baru Premium sudah masuk tahap final. "Kalau sudah ada kesimpulan, diumumkan Presiden," ujar Sudirman.

AYU P. | DEVY ERNIS



Berita Terpopuler
Harga Baru BBM Diumumkan Jumat
Jokowi Akan Turunkan BBM, Jadi Rp 6.500 per Liter
4 Ribu Perusahaan PMA Tidak Pernah Bayar Pajak

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

30 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

48 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

6 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

7 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

10 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

11 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

11 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya