Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpidato kepada para pedagang di Pasar Pharaa, Sentani, Jayapura, Papua, 27 Desember 2014. TEMPO/Cunding Levi
TEMPO.CO , Jakarta:Presiden Joko Widodo akan membahas kasus kriminalisasi yang melibatkan sejumlah direksi perusahaan pelat merah, pekan depan. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan Presiden Jokowi akan meninjau kasus ini.
Presiden, kata Sofyan, akan melihat secara rinci apa saja yang terjadi pada masing-masing kasus tersebut. "Ini murni masalah hukum atau memang ada yang keliru penanganannya," kata Sofyan di kantornya, Jumat, 9 Januari 2015.
Beberapa kasus tengah menjerat perusahaan-perusahaan plat merah. Perusahaan Listrik Negara sedang menghadapi kasus dugaan korupsi pengadaan flame turbinne GT 2.1 dan GT 2.2 di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap Belawan, Sumeatera Utara. Bekas Direktur Utama PLN Nur Pamudji telah beberapa kali dipanggil Kejaksaan Agung terkait kasus ini. (Baca : Pulang Berlibur, Hotasi Nababan Dieksekusi)
Kasus lainnya melibatkan bekas bos Merpati Airlines, Hotasi Nababan. Ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus sewa menyewa pesawat. Hotasi berencana mengajukan peninjauan kembali atas kasusnya karena telah memiliki bukti baru.
Terakhir adalah kasus yang menjerat bekas bos IM2, Indar Atmanto. Indar divonis hukuman 4 tahun penjara dalam kasus dugaan penyalahgunaan frekuensi radio 2.1 GHz. (Baca : Menkominfo Jenguk Bekas Bos IM2 di Sukamiskin)