Pengamat: Jokowi Mestinya Bubarkan SKK Migas  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 20 November 2014 06:43 WIB

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amin Sunaryadi. TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat minyak dan gas dari Center for Petroleum and Energy Economics Studies (CPEES), Kurtubi, mengatakan penunjukan Amien Sunaryadi sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memang menunjukkan upaya pemerintah menghilangkan praktek korupsi di lembaga tersebut. Kurtubi mengatakan penunjukan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini memang memperlihatkan upaya pencarian tokoh berintegritas dan antikorupsi.

"Tetapi persoalannya bukan di situ. Sistem tata kelolanya yang salah. Lembaga pengelolanya yang tadinya BPH Migas itu melanggar konstitusi, merugikan negara, dan menghambat investasi eksplorasi," ujar Kurtubi ketika dihubungi, Rabu, 19 November 2014. Menurut dia, keberadaan SKK Migas sebagai pengganti BPH Migas jelas telah menyalahi konstitusi.

Jadi, keberadaan orang yang bersih sekali pun tetap tidak akan membantu, karena keberadaan lembaganya yang menyalahi konstitusi.

Dia menilai seharusnya Presiden Joko Widodo bukan memperkuat SKK Migas, tapi membubarkannya. "Harusnya dilikuidasi hari ini juga, dengan mengeluarkan Perpres SKK Migas, untuk tutup peluang mafia migas dan efisiensi pengawasan."

Menurut dia, kesalahan SKK Migas yang pertama adalah keberadaannya sebagai lembaga pemerintah, sehingga yang melakukan kontrak dengan perusahaan minyak asing adalah pemerintah. Kedua, negara dirugikan karena tidak dapat menjual sendiri migas milik negara kepada pihak pembeli karena harus melewati pihak ketiga.

Keberadaan pihak ketiga dalam penjualan migas negara ini, tutur dia, merupakan pintu masuk bagi mafia migas. Menurut Kurtubi, keberadaan pihak ketiga ini akan mengurangi potensi penerimaan negara karena harus melakukan penjualan melalui pihak ketiga. "Meskipun pihak ketiga sudah mengikuti proses tender yang jujur dan transparan, masih mungkin penunjukan pihak ketiga tersebut dilakukan dengan unsur penyuapan," katanya.

Ketiga, keberadaan SKK Migas menghambat investasi eksplorasi migas, karena lembaga ini memperpanjang alur eksplorasi minyak. Kurtubi menilai, dengan posisi lembaga yang salah, siapa pun pengisi jabatan tersebut tetap dapat merugikan negara, sekali pun kepala lembaga tersebut orang yang bersih dan berintegritas.

MAYA NAWANGWULAN

Topik terhangat:
Jokowi Vs BBM Subsidi | Profesor Nyabu | Ahok Dilantik Jadi Gubernur

Berita terpopuler lainnya:
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna
Subsidi BBM ke Sektor Produktif, Ekonom UGM: Bohong
Ibas Bandingkan Kenaikan BBM Era SBY dan Jokowi
Jokowi: Jangan Tangkap Kapal Pencuri Ikan, tapi...

Berita terkait

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta

Baca Selengkapnya

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Ubah Tanggal HUT KPK, Ini Penjelasannya

27 Desember 2022

Firli Bahuri Ubah Tanggal HUT KPK, Ini Penjelasannya

Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan surat keputusan yang isinya menetapkan 27 Desember sebagai Hari Bakti KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.

Baca Selengkapnya

Komut PLN Korban Banjir, Rumah Terendam Nyaris Setengah Meter

4 Januari 2020

Komut PLN Korban Banjir, Rumah Terendam Nyaris Setengah Meter

Rumah Amien Sunaryadi dilanda banjir hingga hampir setengah meter.

Baca Selengkapnya

Susunan Lengkap Direksi PLN yang Dampingi Zulkifli Zaini

24 Desember 2019

Susunan Lengkap Direksi PLN yang Dampingi Zulkifli Zaini

Selain Zulkifli Zaini sebagai direktur utama PLN dan Amien Sunaryadi menjadi komisaris utama PLN, berikut daftar lengkap direksi dan komisaris PLN.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Zulkifli Zaini, Erick Thohir Beberkan Tugas Berat PLN

23 Desember 2019

Tunjuk Zulkifli Zaini, Erick Thohir Beberkan Tugas Berat PLN

"Saya akan intens bertemu secara reguler setiap bulan untuk memastikan berbagai rencana besar yang menjadi prioritas pemerintah," ucap Erick Thohir.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sah Tunjuk Zulkifli Zaini Jadi Dirut PLN

23 Desember 2019

Erick Thohir Sah Tunjuk Zulkifli Zaini Jadi Dirut PLN

Menteri BUMN Erick Thohir resmi tunjuk Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama PLN dan Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama PLN.

Baca Selengkapnya