Dua Jurus Jokowi Redam Gejolak Akibat Harga BBM Naik

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 19 November 2014 06:43 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kiri), Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di Istana Merdeka, Jakarta, 17 November 2014. Harga BBM bersubsidi jenis premium naik menjadi Rp. 8.500/liter dari Rp. 6.500/liter dan solar naik menjadi Rp. 7.500/liter dari Rp. 5.500/liter. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo tampak yakin dalam menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Belum sampai sebulan menjabat, Jokowi sudah berani memutuskan kebijakan yang tak populer itu. “Kebijakan ini sebagai jalan keluar untuk pembangunan yang lebih baik, karena fokus pemberian subsidi bukan di sektor konsumsi,” kata Jokowi di Istana Merdeka. (Baca: Kenaikan Harga BBM, Begini Hitungan Faisal Basri)

Kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000, menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, akan menghemat anggaran negara Rp 120 triliun. Untuk mengatasi gejolak di masyarakat, pemerintah sudah menyiapkan langkah yang dapat memberi keringanan. (Baca: Subsidi BBM ke Sektor Produktif, Ekonom UGM: Bohong)

1. Kartu Sakti
Menteri Sosial Khofifah Indar Pawaransa berujar, masyarakat sudah dapat mencairkan dana bantuan pemerintah lewat program Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Target KPS adalah masyarakat miskin yang belum menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Satu keluarga berhak mendapatkan Rp 400 ribu untuk dua bulan. (Baca: Harga BBM Melambung, BI Rate Naik Jadi 7,75 Persen)

Bagi yang sudah memiliki KPS, bisa langsung mencairkan bantuan di kantor pos terdekat. Sebetulnya KPS merupakan pengganti sementara KKS yang sedang didistribusikan. “Penerima KPS harus antre di kantor pos. PT Pos yang menjadwalnya,” kata Menteri Khofifah. (Baca: Jokowi Naikkan Harga BBM, Puan Menutup Diri?)

2. Pemberian Insentif
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengusulkan pemberian insentif bagi pengusaha angkutan umum. Pengusaha transportasi ini akan mendapat pembebasan kewajiban membayar pajak pertambahan nilai (PPn) dan bea masuk suku cadang tertentu dengan mekanisme bea masuk ditanggung pemerintah. (Baca: Ibas Bandingkan Kenaikan BBM Era SBY dan Jokowi)

Selain itu, insentif diberikan Jonan melalui pembebasan PPn atas setiap produksi kendaraan baru dalam negeri yang akan digunakan sebagai angkutan umum di jalan.

Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri juga mengusulkan pemberian insentif. Menteri Hanif meminta pengusaha memberikan insentif yang dapat menekan pengeluaran pekerja. Perusahaan yang dianggap mampu secara finansial, Hanif berharap, dapat menaikkan biaya makan dan transportasi para pekerjanya. (Baca juga: Mengapa Harga BBM Hanya Naik Rp 2.000?)

"Tentunya harus dibicarakan dan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan yang bersangkutan," katanya. Hanif juga meminta pemerintah daerah mau memberikan bantuan sosial kepada para pekerja. Salah satu caranya adalah mengalokasikan anggaran untuk perumahan dan transportasi pekerja.

EVAN (PDAT) | ALI HIDAYAT | MITRA TARIGAN

Topik terhangat:

Jokowi Vs BBM Subsidi | Profesor Nyabu | Ahok Dilantik Jadi Gubernur

Berita terpopuler lainnya:
Islah DPR, Pramono Anung Sindir Fadli Zon
Fahri Hamzah Ingin DPR Tetap Berkelahi
Ahok Didoakan Jadi Mualaf di Muktamar Muhammadiyah

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

18 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya