Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) dan FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) menggelar aksi long march dari Bundaran HI hingga Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2). Aksi tersebut menuntut pemerintahan SBY-Boediono menjalankan jaminan kesehatan bagi buruh dan menaikkan upah minimum. TEMPO/Amston Probel
TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha keberatan dengan permintaan buruh yang menuntut upah minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 3,5 juta. Menurut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Eddy Kuntadi, upah sebesar itu membuat daya saing pengusaha melemah.
Eddy menuturkan toleransi UMP Jakarta adalah Rp 2,7 juta. Tuntutan buruh yang meminta UMP Rp 3,5 juta dinilai Eddy terlalu berlebihan. "Kami pasti tidak ingin buruh telantar, tapi tolong pahami juga pengusaha," ujarnya. (Baca: Buruh Tuntut Upah Rp 3,1 juta, Ahok Gemas ).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, jika buruh menginginkan kenaikan gaji, yang harus dilakukan adalah menaikkan produktivitas. "Gaji naik karena produktivitas, bukan karena demo. Buruh itu jadi diajari malas," tutur Sofjan saat ditemui di Hotel Mandarin Oriental.
Sofjan mengingatkan bahwa UMP Jakarta jangan dijadikan ukuran untuk daerah-daerah lain. Jika UMP daerah sama dengan di Jakarta, kata dia, akan banyak pelaku usaha yang gulung tikar. "Bagaimana dengan perusahaan kecil. Rakyat 90 persen bekerja di perusahaan kecil," ujar Sofjan.
Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI
56 hari lalu
Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat (USTDA) menyelenggarakan diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) soal keamanan siber.