Bangun Tol Laut, Ini yang Harus Disiapkan Jokowi  

Reporter

Rabu, 12 November 2014 03:51 WIB

Kapal kargo (kiri) dan kapal feri berlayar dalam jarak yang sangat dekat di perairan Selat Sunda, Merak, Banten. Perairan Selat Sunda selain menjadi jalur pelayaran antara Pelabuhan Merak dengan Pelabuhan Bakauheni juga merupakan jalur lalu-lintas pelayaran internasional. DOK/TEMPO/Adri Irianto

TEMPO.CO , Jakarta - Dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan ide untuk mengoptimalkan sumber daya kelautan atau maritim. Selain mengoptimalkan pendapatan dari hasil laut, Jokowi juga memiliki visi untuk mengembangkan jalur perhubungan laut secara lebih masif, salah satunya dengan sistem pelayaran yang disebut tol laut. (Baca: Di Forum CEO APEC, Jokowi 'Jualan' Tol Laut).

Namun sebelum membangun jalur tol laut, Jokowi harus memperhatikan beberapa hal. Menurut Pengamat Ekonomi The Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri, ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh Jokowi. Poin pertama adalah pendayagunaan sumber daya maritim seperti posisi geografis dan kondisi kelautan nasional. "Ini sudah dilakukan Indonesia tapi belum optimal," kata Yose kepada Tempo.

Poin kedua adalah pembangunan infrastruktur kelautan. Menurut Yose, Indonesia harus mengutamakan pembangunan infrastruktur maritim, seperti pelabuhan baru dan pembangunan jasa maritim, yakni armada kapal dan pergudangan serta pembangunan industri maritim. (Baca: Dukung Tol Laut Jokowi, Pelindo III Tambah Crane).

Hal lain yang harus diperhatikan adalah sistem pengawasan sektor maritim yang memadai. Hal ini terkait dengan pengadaan fasilitas pelabuhan baru, pengaturan sistem transportasi laut, dan pembangunan perangkat pengawasan. "Semacam fungsi control tower dalam lalu lintas penerbangan," ujarnya.

Jika tiga hal ini sudah tersedia, Yose yakin upaya Presiden Jokowi untuk mengoptimalkan sumber daya kemaritiman bisa tercapai. Apalagi Jokowi berniat membangun 24 pelabuhan, termasuk deep sea port, dalam lima tahun ke depan di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

AISHA SHAIDRA

Berita Terpopuler
Obama Pilih Jokowi, Bukan Putin atau Xi Jinping

Obama Sapa Jokowi: 'Aku Ngantuk'

Jokowi Dibanjiri Tepuk Tangan di Forum CEO APEC

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

5 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

10 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

14 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

15 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

16 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya