Industri Kecil Diminta Gunakan Kayu Bersertifikat  

Reporter

Selasa, 11 November 2014 21:29 WIB

TEMPO/Panca Syurkani

TEMPO.CO, Surabaya--Pelaku Industri Kecil Menengah di bidang mebel dan kerajinan didorong agar memiliki kesadaran tentang kayu bersertifikat. Pasalnya, pada 2015 semua pelaku industri mebel dan kerajinan ditargetkan agar hanya menggunakan kayu yang memiliki sertifikasi, baik itu Forest Stewardship Council (FSC) maupun Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). "Terutama bagi mereka yang melakukan ekspor," kata Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO), Rudy T. Luwia kepada wartawan, Senin 10 November 2014.

Rudy mengakui, selama ini hanya perusahaan-perusahaan besar yang sanggup memenuhi kualifikasi tersebut. Sebab, mereka memiliki sumber daya manusia dan finansial yang kuat. "Tapi buat industri kecil dan menengah agak bermasalah." (Baca berita lainnya: Pemilik Sertifikat Legalitas Kayu Minta Insentif)

Menurutnya, hanya sekitar 30 persen perusahaan mebel di Indonesia yang tergolong besar. Sebanyak 70 persen, sisanya merupakan pelaku industri kecil yang bermasalah secara finansial dan sumber daya. "Kalau ditanya, apakah mereka siap dengan standar sertifikasi itu? Sangat tidak siap," kata Rudy.

Terhitung sejak 2013, pelaku usaha ekspor kayu maupun plywood Indonesia menghimpun kesadaran bersama akan pentingnya sertifikat FSC dan SVLK. Tujuannya mengedukasi pasar bahwa Indonesia mulai berbenah. Melalui Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia dan Borneo Initiative, Indonesia ialah negara pertama yang menggagas kewajiban sertifikasi kayu. "Meskipun kesadaran itu karena dipaksa," imbuhnya. (Baca: Pengusaha Keluhkan Mahalnya Verifikasi Legal Kayu)

Untuk mempersiapkannya, ASMINDO mendapat dukungan dari FAO, World Bank, dan WWF agar industri kecil memperoleh sertifikasinya. Sebab, keberadaan sertifikat bagi industri kecil mebel kayu bermanfaat, agar mereka juga paham larangan menggunakan dan memperjual-belikan kayu illegal. "Kementerian Kehutanan juga sebaiknya memberikan keringanan bagi perusahaan kecil untuk memperoleh sertifikasi itu," kata dia.

Ketua Asosiasi Panel Kayu Indonesia, Budi Hermawan menambahkan, pihaknya menjamin semua anggota telah memiliki sertifikat. Menurutnya, sertifikat tersebut membawa keuntungan sekaligus kekurangan tersendiri. Keuntungannya ialah mulai tinggi kesadaran beberapa negara seperti Eropa dalam mewajibkan sertifikat legal. "Kekurangannya, masih banyak juga negara pembeli yang praktek impornya lebih longgar," ujarnya.

Budi mengatakan, Indonesia merupakan negara yang paling siap dalam menerapkan peraturan sertifikasi itu. Sebab, dunia kini semakin peduli terhadap perubahan iklim (climate change). "Legalitas menjadi suatu keharusan. Buyer juga takut jika produk yang dia beli kelak menimbulkan masalah," kata Budi. (Baca juga: Industri Mebel Diserbu Produk Impor)



ARTIKA RACHMI FARMITA




Berita Terpopuler:
Menteri Susi Ternyata Pernah Jadi Buronan Polisi
Bank Terapung BRI Bakal Melaut di Kepulauan Seribu
Kenaikan Harga BBM Tunggu Jokowi Pulang
Siapa Saja Panitia Lelang Jabatan Dirjen Pajak ?
Isu Kenaikan BBM Dongkrak Penjualan City Car

Berita terkait

ISWA: Industri Kayu Olahan Terdampak Ketidakpastian Ekonomi Global

27 Oktober 2023

ISWA: Industri Kayu Olahan Terdampak Ketidakpastian Ekonomi Global

Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia (ISWA) menyoroti kondisi ekonomi global yang berdampak pada industri kayu dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Ini Strategi Promosikan Produk Kayu Berkelanjutan di Indonesia

15 November 2020

Ini Strategi Promosikan Produk Kayu Berkelanjutan di Indonesia

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan mengatakan Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus memberikan perhatian terhadap industri kayu ringan.

Baca Selengkapnya

Terpukul Perang Dagang, Nilai Ekspor Kayu Olahan Turun 4 Persen

3 Januari 2020

Terpukul Perang Dagang, Nilai Ekspor Kayu Olahan Turun 4 Persen

Terpukul oleh perang dagang, nilai ekspor kayu olahan Indonesia sampai 31 Desember 2019 hanya mencapai US$ 11,64 miliar.

Baca Selengkapnya

Rupiah Semakin Melemah, Untung di Industri Ini Makin Tebal

24 Agustus 2018

Rupiah Semakin Melemah, Untung di Industri Ini Makin Tebal

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pelemahan rupiah disebabkan faktor eksternal.

Baca Selengkapnya

Genjot Industri, Pemerintah Subsidi Sistem Legalitas Kayu

13 Juli 2018

Genjot Industri, Pemerintah Subsidi Sistem Legalitas Kayu

Pemerintah bakal memberi insentif untuk para pelaku industri kecil dan menengah di bidang kayu dan furnitur.

Baca Selengkapnya

Pidato Jokowi di Pameran Furniture Internasional

11 Maret 2017

Pidato Jokowi di Pameran Furniture Internasional

Jokowi menuturkan, pemerintah memberikan sejumlah insentif
bagi beberapa industri furniture dan rajinan untuk mendongkrak
nilai ekspor.

Baca Selengkapnya

Kayu Berserifikat FLEGT Indonesia Pertama Tiba di London

17 Januari 2017

Kayu Berserifikat FLEGT Indonesia Pertama Tiba di London

Pengapalan pertama produk kayu dengan lisensi FLEGT asal Indonesia ke Inggris ini ada sekitar 17 kargo.

Baca Selengkapnya

Dapat Lisensi FLEGT, Indonesia Bidik Pemasaran Kayu ke Eropa  

30 November 2016

Dapat Lisensi FLEGT, Indonesia Bidik Pemasaran Kayu ke Eropa  

Menteri Luar Negeri Retno menjelaskan bahwa kita harus memanfaatkan keunggulan komparatif produk kayu untuk meraih pasar yang lebih besar di UE.

Baca Selengkapnya

Industri Mebel Terdampak Implementasi Sistem Legalitas Kayu

30 November 2016

Industri Mebel Terdampak Implementasi Sistem Legalitas Kayu

Implementasi sistem verifikasi legalitas kayu perlu
disempurnakan karena diyakini mampu membangkitkan pelaku usaha
mebel skala industri kecil dan mene

Baca Selengkapnya

RI Terbitkan 845 Lisensi FLEGT Ekspor Kayu ke Uni Eropa  

24 November 2016

RI Terbitkan 845 Lisensi FLEGT Ekspor Kayu ke Uni Eropa  

Lisensi untuk tujuan ekspor ke 24 negara di Uni Eropa terdiri atas produk panel, furnitur, woodworking, kerajinan, chips, kertas, dan perkakas.

Baca Selengkapnya