Hemat Anggaran, Jokowi Beli Minyak dari Angola

Reporter

Sabtu, 1 November 2014 06:05 WIB

Presiden Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla saat memimpin Sidang Kabinet Kerja di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 27 Oktober 2014. Sidang ini merupakan sidang perdana Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menandatangani perjanjian kerja sama pembelian minyak dengan Wakil Presiden Angola Manuel Domingos Fincente di Istana Merdeka, Jumat, 31 Oktober 2014. Jokowi mengatakan pembelian minyak ini dari Angola bisa meningkatkan efisiensi anggaran. "Langsung dibeli dari perusahaan nasional di Angola," kata Jokowi.

Setelah perjanjian ini diteken, Indonesia yang diwakili PT Pertamina (persero) akan membeli minyak dari perusahaan minyak nasional Angola, Sonangol EP. Dalam pertemuan itu, Jokowi didampingi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. (Baca: BBM Naik Rp 3.000, Tarif Angkutan Naik 42 Persen.)

Jokowi berharap kerja sama antar-pemerintah bisa memberikan manfaat langsung kepada rakyat. Dia mengimbau kementerian terkait untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama itu melalui skema teknis. "Kalau tidak bisa dirasakan oleh rakyat, tidak usah tanda tangan," ujarnya.

Menteri Energi Sudirman Said mengatakan pembelian minyak dari Angola ini dapat menghemat pengeluaran negara sebesar US$ 2,5 juta atau sekitar Rp 30 triliun sehari. Sudirman mengatakan nilai dan volume pembelian minyak dari Angola masih dibahas. Namun Sudirman memberi gambaran, jika Indonesia mampu membeli 100 ribu barel sehari, nilai impor minyak yang selama ini dibelanjakan bisa ditekan hingga 25 persen. "Seperempat dari kebutuhan impor sudah dipenuhi oleh satu perusahaan," katanya. (Baca juga: Cara Pengusaha Angkutan Akali Kenaikan Harga BBM.)

ANANDA TERESIA

Berita Terpopuler
Ini Sebab Presiden Jokowi Susah Dilengserkan MPR
Jadi Menteri, Gaji Susi Tinggal 1 Persen
Fadli Zon Keluarkan Ancaman untuk DPR Tandingan







Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

14 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya