Pengusaha Rokok Malang Menolak Kenaikan Harga Rokok
Reporter
Editor
Rabu, 1 Juni 2005 15:45 WIB
TEMPO Interaktif, Malang:24 perusahaan rokok di Malang yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) menolak kenaikan harga jual eceran (HJE) antara 15 persen hingga 20 persen yang direncanakan pemerintah. "Kenaikan HJE akan menganggu kelangsungan pasar rokok secara nasional," kata Ketua Gaperoma, Cecep Hafid Samsudin, kepada wartawan di kantornya, Rabu (1/6). Cecep mengatakan, berdasarkan pengalaman kenaikan HJE, produksi rokok nasional akan turun. Menurutnya, pernyataan pemerintah yang akan menaikkan HJE membingungkan para produsen rokok.Soalnya, saat pertemuan dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) pada 3 Maret di Jakarta dan 5 Maret di Surabaya, pemerintah menyatakan tidak akan melakukan perubahan kebijakan cukai rokok selama tahun 2005 karena target cukai rokok sebesar Rp 31,4 triliun bakal tercapai. Tetapi, pernyataan tersebut malah bertolak belakang dengan keputusan menaikkan HJE.Daripada menaikkan HEJ rokok, ungkap Cecep, pemerintah lebih baik memprioritaskan penindakan dan pemberantasan rokok ilegal, baik itu tanpa cukai, cukai bekas ataupun cukai palsu. "Saat ini peredaran rokok ilegal semakin subur."Tetapi, jika pemerintah memaksa menaikkan HJE rokok, Gaperoma menyarankan agar kenaikan itu dilakukan secara bertahap. Selain itu, juga memberlakukan kenaikan cukai rokok antar golongan pabrikan besar, menengah dan kecil secara proposional. bibin bintariadi