Bekas Dirut IM2 Indar Atmanto Raih Penghargaan  

Reporter

Sabtu, 25 Oktober 2014 14:45 WIB

Indar Atmanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) yang kini dijebloskan di LP Sukamiskin, Bandung, Indar Atmanto, dianugerahi The Most Inspiring Person dalam The Golden Ring Award 2014. Anugerah tahunan itu merupakan program pemberian penghargaan untuk pelaku industri telekomunikasi di Indonesia berdasarkan polling para wartawan yang meliput bidang telekomunikasi.

"Selama dua tahun pertama, kriminalisasi ini terasa berat. Sampai sekarang kami belum terima putusan MA dan surat eksekusi," kata Amy Ismanto mewakili suaminya, Indar Atmanto, saat menerima penghargaan itu di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2014.

Menurut penyelenggara acara, Indar berjasa memajukan industri telekomunikasi di Indonesia di periode-periode awal. Kegigihan Indar membuktikan bahwa dia tak bersalah ketika menyelenggarakan Internet di bawah bendera IM2 juga diapresiasi oleh penyelenggara.

Amy berharap Presiden Joko Widodo bisa memperhatikan kasus suaminya. Menurut Amy, perhatian Presiden bukan hanya untuk suaminya, tapi untuk pelaku industri Internet lain yang menyelenggarakan Internet dengan skema yang sama seperti IM2.

"Hukum, di mana hukum? Keadilan, di mana keadilan? Bukan saja buat Pak Indar, tapi industri telekomunikasi yang sudah dibangun susah payah oleh sahabat-sahabatnya," kata Amy dengan suara putus-putus karena menahan tangis.

Menurut Ketua Steering Comitee GRA 2014 Maulia Salamudi, GRA merupakan ajang untuk memberikan apresiasi terhadap pencapaian yang diraih oleh para operator dan vendor selama setahun terakhir. Penghargaan itu diharapkan bisa terus memacu pelaku industri telekomunikasi memberikan layanan dan produk yang lebih bermutu. Selain memberikan penghargaan kepada Indar, penyelenggara juga memberi 24 anugerah lainnya untuk masing-masing kategori, baik buat personal maupun perusahaan.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak kasasi Indar yang membuat Indar dihukum 8 tahun penjara. Indar divonis bersalah menyelenggarakan Internet tanpa izin, karena yang mengantongi izin bukan IM2, tapi PT Indosat. Negara ditaksir merugi Rp 1,36 triliun selama 2006-2012 gara-gara operasi IM2 tanpa izin. Dalam sidang-sidang sebelumnya, regulator izin penyelenggara Internet, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyatakan IM2 tak menyalahi aturan. Gara-gara putusan itu, pelaku industri telekomunikasi menilai Internet di Indonesia sedang terancam karena ratusan Internet provider services juga menyelenggarakan model bisnis yang sama seperti IM2.

KHAIRUL ANAM

Berita Terpopuler
3 Calon Ini Lantang Menolak Jadi Menteri Jokowi
Presiden Jokowi dan Istananya yang Tak Ramah
Ini Jejak 8 Calon Baru untuk Kabinet Jokowi
Tersangka Suap Ceramahi Jokowi Soal Izin KPK
Jokowi-JK Sudah Teken Daftar Kabinet

Berita terkait

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

1 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Inovasi ID FOOD Raih Penghargaan Digital Technology Award 2024

3 hari lalu

Inovasi ID FOOD Raih Penghargaan Digital Technology Award 2024

Sejumlah inovasi ID FOOD mendapat apresiasi dari pelaku teknologi informasi di Tanah Air karena efektif mendukung aktivitas bisnis pangan.

Baca Selengkapnya

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

4 hari lalu

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow

Baca Selengkapnya

13 Bom di Jakarta Menerima Penghargaan Ho Chi Minh City International Film Festival

8 hari lalu

13 Bom di Jakarta Menerima Penghargaan Ho Chi Minh City International Film Festival

Film 13 Bom di Jakarta menerima dua penghargaan bergengsi dari Ho Chi Minh City International Film Festival

Baca Selengkapnya

Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

8 hari lalu

Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

8 hari lalu

Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

Tak hanya prajurit TNI AL, Bintang Jalasena juga diberikan kepada WNI bukan prajurit, bahkan WNA yang telah berjasa.

Baca Selengkapnya

Tak Suka Hadiah Pemberian Kerabat, Apa yang Harus Dilakukan?

10 hari lalu

Tak Suka Hadiah Pemberian Kerabat, Apa yang Harus Dilakukan?

Tak semua hadiah yang diterima seperti yang diharapkan atau bahkan kita sama sekali tak suka barang yang diberikan. Apa yang harus dilakukan?

Baca Selengkapnya

Telkom Indonesia Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

10 hari lalu

Telkom Indonesia Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

Telkom Indonesia kembali meraih penghargaan sebagai tempat kerja terbaik untuk mengembangkan karier versi LinkedIn Top Companies 2024.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

10 hari lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM

Baca Selengkapnya

Pakar Tak Anjurkan Hadiahi Diri dengan Makanan, Ini Alasannya

11 hari lalu

Pakar Tak Anjurkan Hadiahi Diri dengan Makanan, Ini Alasannya

Anda mungkin merasa perlu menghadiahi diri dengan makanan enak setelah hari berat dan panjang. Namun pakar mengingatkan cara ini tak baik buat mental.

Baca Selengkapnya