Butik LV Dapat Pengecualian Soal Aturan Retail

Kamis, 9 Oktober 2014 17:10 WIB

Atut juga pernah mengeluarkan Rp 78 juta untuk berbelanja produk Louis Vuitton di Jakarta. Louisvuitton.com

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. Dalam beleid ini diatur pengecualian secara transparan untuk toko retail yang tidak bisa memenuhi kewajiban menjual 80 persen produk nasional.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina mengatakan ada tiga prasyarat agar pusat perbelanjaan dan toko modern tidak harus menjual minimal 80 persen produk buatan nasional. Pertama, jika produk yang diperdagangkan masuk dalam global supply chain. Artinya, produk yang diperdagangkan juga bisa diproduksi di berbagai negara. Kedua, menjual produk premium brand karena, misalnya, produk itu memang belum bisa diproduksi di Indonesia karena belum adanya industri pendukung. "Misalnya butik Louis Vuitton," katanya di arena Trade Expo Indonesia di Kemayoran, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2014.

Selain itu, kata Srie, toko yang tak harus menjual 80 persen produk lokal adalah toko yang memang diperuntukkan warga negara tertentu yang tinggal di Indonesia. "Misalnya, makanan yang hanya untuk orang Korea dan Jepang," ujarnya. (Baca: Carrefour Berhasrat Kuasai Pasar Retail Online)

Aturan pengecualian tersebut merupakan revisi dari Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2013 yang mewajibkan semua pusat perbelanjaan dan toko modern untuk menjual minimal 80 persen produk dalam negeri. Peraturan itu sendiri sebenarnya baru berlaku efektif 2,5 tahun, yaitu pada 12 Juni 2016, terhitung sejak Permendag Nomor 70 Tahun 2013 diterbitkan pada 12 Desember 2013.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar menyatakan upaya Kementerian Perdagangan yang sebelumnya "memaksa" penjualan 80 persen produk nasional di pusat perbelanjaan dan toko modern merupakan langkah yang terlalu ambisius. "Mungkin targetnya terlalu ambisius yang 80 persen tadi," ujarnya. (Baca: Ramadan, Investor Bidik Saham Retail dan Konsumsi)

PINGIT ARIA

Terpopuler:

Novel FPI Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya
FPI: Ahok Tak Akan Bisa Bubarkan Kami
Nazaruddin: Ibas Terima Duit Korupsi Wisma Atlet
Seusai Geger MPR, Mega-SBY Kunci Stabilitas Politik











Advertising
Advertising

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

1 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

7 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

7 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

7 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

9 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

14 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

16 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya