Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan bertemu dengan 100 investor untuk membahas masalah yang menimpa PT Merpati Nusantara Airlines. Mereka adalah para investor yang berniat menjadi mitra Kerja Sama Operasional (KSO). (Baca juga: Lagi, Karyawan Merpati Minta Kejelasan Nasib)
Salah satu agenda yang dibahas pada pertemuan Senin malam, 6 Oktober 2014, adalah menemukan konsep terbaik untuk menghidupkan kembali Merpati. Menurut Dahlan, salah satu cara yang paling tepat untuk menghidupkan kembali Merpati adalah melalui mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). "Namun, untuk memperoleh keputusan PKPU harus ada perencanaan matang," kata Dahlan melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Oktober 2014.
Opsi lain yang dikemukakan Dahlan kepada investor adalah restrukturisasi utang menjadi saham. Namun opsi ini juga dinilai tidak mudah karena investor masih harus menyediakan pesawat, membayar gaji karyawan yang tertunggak, membayar asuransi, dan menyediakan modal kerja. (Baca: Dahlan Putar Otak Bayar Gaji Karyawan Merpati)
Dahlan mengklaim sejumlah investor serius untuk menjalankan KSO dengan Merpati. Meski begitu, untuk melakukan penunjukkan investor harus melalui mekanisme penawaran terbuka. Dahlan berharap dalam sepekan ada penawaran yang masuk, "Dalam 10 hari, sudah bisa diketahui konsep terbaik yang diajukan investor, untuk kemudian bisa diajukan PKPU."
Menurut Dahlan, dalam pertemuan yang dipimpin Deputi Menteri BUMN Gatot Trihargo dan Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Andi Saddawero, investor banyak bertanya tentang keseriusan pemerintah dalam program penyelamatan Merpati. Pemerintah, kata Dahlan, pada dasarnya sangat serius dan tidak rela jika Merpati harus ditutup. (Baca: Dahlan Akan Selesaikan Soal Merpati Sebelum Lengser)
Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang
14 hari lalu
Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang
Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati mengatakan, bahwa sejak aksi damai pada 5 April 2024, perusahaan belum bisa memastikan kapan bakal melunasi gaji seribuan karyawan Indofarma.
Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan
2 Januari 2023
Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan
Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.