TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 60 persen hewan kurban yang beredar di pasaran menjelang hari raya Idul Adha dilaporkan tidak mengantongi sertifikat kesehatan hewan. Karena itu, tim pemantau dari Kementerian Pertanian memutuskan untuk memeriksa ulang hewan kurban di setiap wilayah agar tak ada hewan sakit yang ikut dipotong.
”Sejauh ini hanya ada laporan berupa keterangan singkat asal hewan kurban,” kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pascapanen Kementerian Pertanian Akhmad Junaidi, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca: Beli Hewan Kurban, Waspadai Penyakit-penyakit Ini)
Kendati diketahui tak bersertifikat, hewan kurban ini tidak dilarang untuk dipasarkan. Berdasarkan pemantauan tim, banyak hewan kurban yang tak diperlakukan dengan baik di tempat penampungan. Padahal hewan-hewan ini harus dijaga kondisinya sampai hari raya agar memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal.
Akhmad mengatakan pemerintah siap mengawasi dan mengobati hewan-hewan sakit yang ada di penampungan hewan kurban. “Kami siaga 24 jam menerima laporan hewan sakit agar dapat segera diberi tindakan," ujarnya. (Baca: 10 Persen Hewan Kurban di Malang Belum Cukup Umur)
Saat ini pemerintah berfokus pada pencegahan penyakit hewan yang bersifat zoonotic (mampu menular ke manusia), misalnya antraks. Namun sejauh ini belum ada laporan terkait dengan hewan yang terkena penyakit tersebut. (Baca: Jelang Idul Adha, Petugas Periksa Hewan Kurban)
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Irwantoro sebelumnya mengatakan pengawasan kondisi hewan dilakukan secara menyeluruh. Pemeriksaan kesehatan dilakukan dari pendistribusian antardaerah, distribusi ke tempat penjualan, hingga ke tempat pemotongan. Pemeriksaan ini juga dibantu perguruan tinggi, khususnya fakultas kedokteran hewan di masing-masing daerah, serta organisasi profesi di Persatuan Dokter Hewan Indonesia.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Berita Terpopuler
Soal Revisi UU KPK, Bos KPK Serang Koalisi Prabowo
PAN: Jika Terbitkan Perpu, SBY Keblinger
SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada
Begini Kemesraan Dua Terdakwa Pembunuh Ade Sara
Berita terkait
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
3 hari lalu
Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.
Baca SelengkapnyaKesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado
4 hari lalu
Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi
5 hari lalu
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto
6 hari lalu
Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar
6 hari lalu
Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri
10 hari lalu
Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaUsut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan
26 hari lalu
KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaUsai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab
30 hari lalu
Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi
Baca SelengkapnyaKPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat
30 hari lalu
KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.
Baca SelengkapnyaPemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024
30 hari lalu
Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.
Baca Selengkapnya