RUU Perkebunan Sah, Pengusaha Wajib Perhatikan Ini  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 30 September 2014 06:13 WIB

Perkebunan kelapa sawit. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan pengusaha perkebunan harus perhatikan izin usaha mereka di dalam Undang-Undang Perkebunan yang telah disahkan pada Senin, 29 September 2014. Menurut dia, ada aturan di dalam beleid itu untuk memberantas pengusaha nakal yang ingin mencaplok lahan kebun rakyat.

"Pelaku usaha harus menyelesaikan izin perkebunan mereka dengan tuntas dan membayar jasa insentif yang harus disetor kepada pekebun," kata Herman Khaeron di luar ruang Rapat Paripurna DPR, Senin, 29 September 2014.

Herman menjelaskan, menurut pasal yang diundangkan dalam UU Perkebunan, izin perkebunan dibagi menjadi dua. Pertama, jika pelaku usaha belum memiliki izin usaha sama sekali, mereka diberikan waktu satu tahun setelah UU disahkan. Kedua, jika pelaku usaha masih memiliki masalah dengan lahan, mereka memiliki waktu paling lambat lima tahun untuk menuntaskannya.

Terkait dengan kebun rakyat, Herman mengatakan, pelaku usaha wajib memberikan minimal 30 persen dari keseluruhan lahan usaha mereka untuk kebun rakyat. Selain itu, pemerintah daerah setempat wajib memfasilitasi pekebun, misalnya dengan sistem bagi hasil atau hak waris.

Dia juga mengatakan izin perkebunan ini diundangkan untuk menghindari konflik perkebunan. Banyak kasus tumpang tindih terhadap izin kepemilikan lahan yang tak jelas. Menurut dia, UU Perkebunan berfungsi merapikan segala izin yang sering berbeda-beda karena adanya pergantian kepala daerah. "Sekarang, semua kontrol ada di pemerintah pusat," katanya.

UU Perkebunan ini adalah tindak lanjut dari putusan MK terhadap judicial review Pasal 21 dan Pasal 47 UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan. Sebelumnya, pasal itu melarang masyarakat memasuki kawasan perkebunan karena takut mengganggu aktivitas perkebunan. Aturan ini, menurut DPR, menyalahi UUD 1945 karena seharusnya masyarakat berhak memasuki area perkebunan asal tak mendirikan industri lain di sana.

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
Jokowi: Koalisi Merah Putih bagai Kerikil
Telepon Hamdan Zoelva, Ini Isi Curhatan SBY
Penjual Kue Putu di Malang Tantang Amien Rais
Nurhayati: Walk-Out Demokrat Inisiatif Saya

Berita terkait

Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

1 hari lalu

Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

Saksi menyatakan diminta mengirim Rp 200 juta saat itu juga untuk pembayaran lukisan dari budayawan Sujiwo Tejo yang dibeli oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

3 hari lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

5 hari lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

7 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

7 hari lalu

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

8 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

13 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

14 hari lalu

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

15 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya