Massa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Papua berunjuk rasa di depan kantor PT Freeport Indonesia di kawasan Kuningan, Jakarta (20/5). Dalam aksinya mereka meminta agar PT Freeport mampu memfasilitasi konflik horizontal yang terjadi di Papua. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Investigasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih menyelidiki runtuhnya tambang bawah tanah milik PT Freeport Indonesia. Dugaan sementara, runtuhnya batu di tambang area West Muck Bay disebabkan kesalahan standar operasional produksi (SOP) perusahaan. (Baca: Longsor Berulang, Freeport Perlu Audit Lingkungan)
"Dugaan kami ada SOP yang tidak diikuti, tapi itu baru dugaan sementara," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara R. Sukhyar saat ditemui usai diskusi di Jakarta, Selasa, 23 September 2014. (Baca: Polisi Tak Selidiki Kasus Tanah Longsor Freeport)
Menurut Sukhyar, dugaan tersebut masih merupakan perkiraan awal dari pemerintah. Nantinya dugaan itu masih akan divalidasi oleh tim investigasi. "Yang jelas kejadian tersebut di daerah pengembangan Freeport, bukan di wilayah yang berproduksi," ujarnya. (Baca: Longsor Freeport Telan Korban Jiwa)
Jumat, 12 September sekitar pukul 23.30 Waktu Indonesia Timur, terjadi ground failure di West Muck Bay, area tambang bawah tanah Grasbrg Block Cave. Kejadian yang menyebabkan reruntuhan material bebatuan dan tanah itu merenggut nyawa Boby Hermawan, operator tambang.
Sebagian badan dari alat jumbo drill yang berada di lokasi kejadian juga turut tertimbun material yang berjatuhan. Brad Skinner, yang merupakan operator jumbo drill, berhasil menyelamatkan diri dari reruntuhan.
Terkait insiden ini, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B. Sutjipto mengatakan dirinya telah melaporkan kejadian ini kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Nantinya ESDM yang akan tindaklanjuti laporan kami ini," kata dia.