Karyawan Texmaco Demo ke Depkeu

Reporter

Editor

Rabu, 4 Mei 2005 21:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ratusan karyawan Texmaco Group Divisi Tekstil dan Engineering berunjuk rasa di Departemen Keuangan, Jakarta, pada Rabu (4/5). Mereka menuntut Menteri Keuangan selaku Ketua Tim Pemberesan BPPN untuk secepatnya mengeluarkan ijin bagi penjualan aset Texmaco demi pelunasan pembayaran pesangon 11.900 karyawan yang telah di PHK sejak 31 Maret 2004, senilai Rp.150 miliar. Para pengunjuk rasa sempat memaksa masuk untuk berdialog langsung dengan Menteri Keuangan sebelum akhirnya ditemui oleh Sekjen Menkeu, J.B Kristiadi di ruang wartawan. Ketua Serikat Pekerja Texmaco, sekaligus penanggung jawab aksi, Akmad Sopari, menuturkan bahwa persoalan pesangon karyawan sesungguhnya sangat sederhana. "Pada 10 Desember 2004, pihak pengusaha sudah mengajukan penjualan dua asetnya yakni PT.Wastu Indah di Batu-Malang dan PT.Sartitex Jaya Swasti di Batang-Pekalongan, kepada Menkeu dan Pokja Tim Pemberesan Aset, Syahrial. Tapi, sampai saat ini, ijinnya belum diberikan,"ujar Akmad.Padahal, hasil penjualan dua perusahaan itu, menurut Akmad bisa untuk membayar pesangon karyawan. Para pegawai Texmaco itu sudah mengadukan masalah itu ke berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM dan Panitia Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P). "Di P4P kami sudah mendapatkan keputusan final yang mengikat yakni perusahaan berkewajiban membayar uang kompensasi PHK 1 kali aturan sesuai UU Tenaga Kerja NO.13/2003," kata Akmad.Menurut Akmad, pihak perusahaan pun sebenarnya sudah memiliki itikad baik untuk membayar pesangon karyawan. "Kami sudah bicara dengan owner dan mereka berjanji akan membayar hak karyawan. Tapi, mereka mengeluhkan bagaimana mereka bisa membayar karena saat ingin menjual aset untuk mendapat dana, asetnya justru ditahan pemerintah,"ujar Akmad.Menurut Akmad, pengusaha dan karyawan sudah bersepakat bahwa pembayaran pesangon akan dilakukan pada 30 April lalu. "Tapi pengusaha wanprestasi dengan alasan ada masalah dengan Menteri Keuangan. Tapi, mereka berjanji akan menuntaskan masalah itu dan akan membayar pesangon selang 45 hari atau pada 15 Juni nanti," katanya.Menurut Sekjen Menkeu, JB Kristiadi, Departemen Keuangan, akan berusaha menyelesaikan masalah itu dan secepatnya pula menyampaikan aspirasi karyawan ke Menkeu. "Yang harus disadari adalah posisi Menkeu sebagai kreditor, bukan debitor. Tanggung jawab tetap berada di di Texmaco. Meski saya tidak bisa menjanjikan waktu, kami akan berusaha secepatnya untuk selesaikan hal ini. Yang jelas, masalah prosedural akan diusahakan dipercepat,"kata Kristiadi.Thoso Priharnowo

Berita terkait

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

1 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

1 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

2 hari lalu

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

3 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

4 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

5 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

5 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

5 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

8 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya