Warga, sejak subuh, antre membeli gas elpiji 12 kg di salah satu penyalur elpiji besar di Bandung, Jawa Barat, (10/5). Setiap pembeli dibatasi hanya boleh membeli maksimal 2 tabung saja. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akhirnya merestui usulan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji ukuran 12 kilogram. Namun Menteri Perekonomian Chairul Tanjung dan manajemen Pertamina enggan membeberkan nilai kenaikan serta waktu penetapan harga baru untuk elpiji nonsubsidi tersebut. (Baca: Pemerintah Setujui Kenaikan Harga Elpiji)
CT enggan mengumumkan nilai kenaikan harga elpiji 12 kilogram dengan alasan mencegah aksi spekulan. Menurut CT, kabar rencana kenaikan harga elpiji pasti menimbulkan gejolak dan akhirnya mengundang spekulasi yang tidak diharapkan pemerintah. Sebab, aksi spekulan bisa menggangggu pasokan elpiji di pasaran. "Kalau saya bicara sekarang, nanti justru terjadi spekulasi," katanya di kantornya, Senin, 8 September 2014. (Baca juga: Elpiji Batal Naik, Pembahasan Jalan Terus )
Menurut CT, pemerintah telah memberikan kewenangan penuh kepada Pertamina untuk menaikan harga elpiji 12 kilogram. Izin tersebut diberikan setelah CT mendengarkan pertimbangan dari seluruh kementerian serta Pertamina, yang terus merugi karena menjual elpiji nonsubsidi di bawah harga keekonomian. Saat ini harga jual elpiji nonsubsidi tersebut sebesar Rp 6.100 per kilogram, hanya separuh dari harga keekonomian yang mencapai Rp 12.100 per kilogram. Pertamina pun mengalami kerugian Rp 5-6 triliun per tahun. (Baca: Harga Elpiji Batal Naik, Pertamina Merugi Rp 6 Triliun)
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya juga menolak memerinci nilai kenaikan dan waktu pemberlakuan harga baru elpiji 12 kilogram. "Akan kami rapatkan lagi," tuturnya. Hanung hanya mengatakan nilai kenaikan harga elpiji dan waktu penerapannya akan disampaikan dalam waktu dekat. Bagi Hanung, hal yang paling penting saat ini adalah persetujuan dari pemerintah. "Pemerintah telah mendukung upaya Pertamina untuk menaikkan harga elpiji ke tingkat keekonomian." (Baca: Pertamina Klaim Berwenang Putuskan Harga Gas Elpiji)
Pada Januari 2014, Pertamina mengajukan skema kenaikan harga elpiji 12 kilogram secara bertahap. Kenaikan harga direncanakan setiap enam bulan sebesar Rp 1.000-1.500 per kilogram mulai Januari 2015 hingga Juli 2016. Namun, hingga akhir Agustus 2014, Pertamina belum bisa merealisasikan rencana tersebut karena tidak disetujui pemerintah setelah muncul penolakan dari masyarakat. (Baca: Ditanya Soal Elpiji, Dahlan: Itu Urusan Korporasi)
PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
27 Februari 2024
PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.