KPK Izinkan Budi Mulya Hadiri Pemakaman Putranya

Reporter

Senin, 8 September 2014 14:30 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century, Budi Mulya saat mencoblos di TPS Rutan KPK, Jakarta, 9 Juli 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengizinkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, menghadiri pemakaman putranya, Benny Mulya. Budi adalah terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century. Dia sedang menjalani masa hukuman 10 tahun penjara atas kasus tersebut. (Baca: BI Sebut Hakim Kasus Century Kurang Bertanya)

Budi Mulya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan. Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan sebenarnya izin untuk Budi Mulya merupakan kewenangan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena Budi sedang mengajukan banding atas vonisnya. (Baca: Menteri Keuangan: Hakim Kasus Century Salah)

"Sebenarnya sekarang izin itu tidak di KPK, tetapi dari hakim pengadilan karena statusnya sudah terdakwa. KPK pada dasarnya mengizinkan terdakwa untuk melayat, apalagi ini bagian dari keluarga terdakwa," kata Johan di Jakarta, Senin, 8 September 2014. (Baca: Buka Kasus BLBI, Busyro: Tunggu Kabar Penyidik)

Jenazah Benny Mulya, adik presenter Nadia Mulya, akan disemayamkan di Jasmine Residence Nomor 7F, Jalan Pondok Labu, Jakarta, Selatan. Benny akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Benny mengembuskan napas terakhirnya Senin dinihari tadi di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. Benny meninggal karena penyakit kanker darah (leukimia). Dia meninggal setelah dua bulan digerogoti penyakit ini.

LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler
Megawati: Saya Bisa Ngamuk Lho!
PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo
Tim Transisi Akui Ada Anggota Gadungan
Pengacara Jokowi Kritik Tim Transisi
Kalla: Wajar SBY Kritik Tim Transisi
Perebutan Kursi Ketua DPR, PDIP Coba Lobi Politik
Meliuk di Antara Pinus Manglayang











Advertising
Advertising

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya