TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, mengatakan pemerintah dapat mengajukan revisi kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015. Kuota BBM bersubsidi yang sebelumnya dipatok 46 juta kiloliter tersebut dapat ditambah jika memang terbukti kebutuhan hingga akhir tahun melebihi angka target.
"Pemerintah bisa mengajukan ke DPR. Kuota, kan, hanya pembatasan, anggarannya untuk menambah ada," kata Achsanul saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 September 2014. (Baca: Kuota BBM Bersubsidi Bisa Ditambah, Asal...)
Pengajuan penambahan volume kuota BBM ini, kata Achsanul, belum pernah terjadi. Menurut dia, sejauh ini perkiraan kuota BBM bersubsidi habis 20 Desember 2014. "Sehingga untuk mengantisipasi itu bisa saja saat ini ada penghematan," kata Achsanul.
Prosedur untuk mengajukan penambahan volume kuota BBM ke Dewan Perwakilan Rakyat tidak memiliki persyaratan khusus. Menurut Achsanul, sesuai dengan prosedur umum pengajuan permohonan kepada DPR. Achsanul menyampaikan kepada pemerintah bahwa tidak membutuhkan waktu lama untuk mengajukan permohonan semacam ini. "Hanya butuh waktu sekitar dua minggu," katanya. (Baca: Subsidi BBM Hantui Kurs Rupiah)
Sebelumnya Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan persoalan dalam volume kuota BBM subsidi ini tak ada hubungannya dengan keterbatasan dana yang dimiliki pemerintah. Pemerintah tetap memiliki dana untuk memenuhi kebutuhan BBM. Hanya, dalam undang-undang, volumenya sudah dipatok pada angka 46 juta KL.
Untuk mengubah kuota volume BBM subsidi, kata dia, pemerintah harus membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau merevisi APBNP 2014. Jika BBM bersubsidi habis tapi belum dilakukan pengajuan oleh pemerintah ke DPR, dia melanjutkan, Premium akan dijual tanpa subsidi.
AISHA SHAIDRA | TRI ARTINING PUTRI
Berita lain:
Ketemu Jokowi, Hatta Bantah Hendak Merapat
Penyebar Foto Bugil: Saya Kolektor, Bukan Hacker
MU Terkena Karma Manchester City
Berita terkait
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
18 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
19 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
20 jam lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
2 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
3 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
3 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
3 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
4 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
5 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca Selengkapnya