Chatib Basri Usulkan Angka Subsidi BBM Dipatok

Reporter

Senin, 1 September 2014 10:44 WIB

Petugas mengoprasikan selang Pertamax Plus di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina kawasan Otista, Jakarta (26/8). Habisnya persediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di beberapa SPBU di daerah merupakan konsekuensi dari pengaturan kuota yang diterapkan. Tempo/Aditia noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri mengusulkan jumlah subsidi bahan bakar minyak dipatok pada angka yang tetap. Upaya ini dinilai aman untuk melindungi keuangan negara saat harga minyak dunia melonjak tinggi. “Subsidi tetap memberi kepastian jumlah subsidi bagi pemerintah,” ujarnya dalam wawancara dengan Tempo pekan lalu. (Baca : Tommy Soeharto: Jangan Sok Pintar Soal Subsidi BBM)

Pemberian subsidi tetap, kata Chairul, memberi kemudahan pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Selama ini jumlah subsidi kerap berubah lantaran dihitung berdasarkan total konsumsi BBM dan nilai minyak mentah Indonesia (ICP) serta kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. “Dengan subsidi tetap, masyarakat yang akan menyesuaikan harga BBM,” katanya. (Baca: Menteri Chatib Tak Rela Subsidi BBM Untuk Si Kaya)

Dengan upaya baru tersebut, ujar Chatib, pemerintah tidak lagi dipusingkan oleh perubahan jumlah subsidi BBM yang diajukan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan. Pasalnya, sejak awal jumlah subsidi sudah diputuskan. "Subsidi tidak akan terpengaruh harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah,“ katanya. (Baca : Chairul Tanjung: RAPBN 2015 Tak Akan Bebani Jokowi)

Selain mengusulkan pemberian subdisi tetap, Chatib meminta Dewan Perwakilan Rakyat agar tak mematok kuota BBM yang terlalu rendah bagi pemerintah. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, persediaan minyak kerap menipis menjelang pergantian tahun. “Saya sudah mengingatkan, BBM bersubsidi jangan dikunci di angka 46 juta kiloliter. Kasihan nanti presiden baru,” ujarnya. “Saya minta fleksibilitas, tapi ditolak DPR."

Selain itu, kuota yang telah diputuskan DPR dalam APBN tidak bisa diubah oleh pemerintah dalam waktu dekat. Akibatnya, pengajuan penambahan kuota tidak bisa dilakukan. “Itu sudah undang-undang. Atas dasar itulah saya berkirim surat ke Pertamina bahwa angka 46 juta kiloliter harus dijaga,” ujarnya.

JAYADI SUPRIADIN

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK
| Siapa Ketua DPR | Sengketa Pilpres | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi


Berita terpopuler lainnya:
Tommy Soeharto: Jangan Sok Pintar Soal Subsidi BBM

Pilot Garuda Indonesia Meninggal di Pesawat

Perwira Polisi Tertangkap Bawa Narkoba di Malaysia

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

1 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

8 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

9 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

10 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

30 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

41 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

50 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

53 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

57 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya