Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan) didampingi Wapres Boediono memimpin jalannya rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (30/5). Rapat tersebut diantaranya membahas rancangan PP terkait pelaksanaan UU Desa, rencana perubahan UU Otsus Papua, konsolidasi di Kementerian Agama pasca mundurnya Menag Suryadharma Ali dan kelanjutan RAPBN 2015. ANTARA/Andika Wahyu
TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 kembali dilakukan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat hari ini, Rabu, 27 Agustus 2014. Peluang masuknya program presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam APBN 2015 disebut masih terbuka lebar dalam pembahasan kali ini.
Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana sebelumnya mengatakan bahwa pembicaraan pertama pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tentang RAPBN 2015 yang dilakukan pekan lalu hanya membicarakan rencana dan target pemerintah ke depan. Adapun pembahasan mengenai program pemerintahan baru belum sempat disentuh.
"Hanya soal generik saja, yang lainnya silakan pemerintah baru. Nanti tanggal 27 mendatang baru masuk pembahasan," ujar dia. (Baca: Jokowi Bebas Ubah Nama Proyek Warisan SBY)
Molornya pengumuman pemenang presiden akibat gugatan salah satu pasangan calon di Mahkamah Konstitusi (MK) cukup merepotkan transisi pemerintahan yang telah disiapkan. Sejumlah pengamat menilai belum masuknya program presiden terpilih dalam nota keuangan yang dibacakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyandera pemerintahan Jokowi. (Baca: Bappenas Ketemu Tim Transisi, Soal BBM Tak Dibahas)
Armida menyatakan proses transisi pemerintahan akan segera dilakukan setelah Presiden SBY memanggil presiden terpilih Jokowi untuk membicarakan hal tersebut. "Kalau kami sifatnya menunggu setelah pertemuan itu," ujarnya. (Baca: Usai Putusan MK, Jokowi Bisa Segera Garap RAPBN)
Hari ini Joko Widodo diagendakan bertemu Presiden SBY di Bali. Sejumlah agenda mulai transisi pemerintahan hingga isu terkini, seperti kelangkaan dan desakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), diprediksi masuk dalam pertemuan perdana setelah putusan Mahkamah Konstitusi itu.