Menteri BUMN Bicarakan Status Direksi Bank Mandiri
Reporter
Editor
Selasa, 26 April 2005 15:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara BUMN, Sugiharto, menyatakan akan membahas status Direksi PT Bank Mandiri Tbk dengan menteri-menteri terkait. Pembahasan tersebut, dilakukan terkait dengan kemungkinan ditetapkannya Direksi Bank Mandiri sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan kredit oleh Kejaksaan Agung. "Kita lihat nanti lah. Kita akan bahas dengan menteri-menteri terkait,"kata Sugiharto di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (26/4), ketika ditanya mengenai status Direksi Bank Mandiri tersebut. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, kemarin mengatakan tidak tertutup kemungkinan jajaran Direksi Mandiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus indikasi penyimpangan kredit Rp 1 triliun pada 2001-2002. "Kalau menurut logika hukum, dia (Direksi) harus jadi tersangka, ya apa boleh buat,"kata Abdul Rahman. Sugiharto menyerahkan proses hukum yang berlangsung kepada aparat berwenang. "Itu proses hukum. Saya tidak ikut campur dan terlibat disitu,"ujar Sugiharto. Kejaksaan Agung telah mengindikasikan adanya penyimpangan pemberian kredit Bank Mandiri kelima debitor senilai Rp 1 triliun. Antara lain, PT Lativi Media Karya, PT Cipta Graha Nusantara, PT Arthabhama Textindo, PT Arthatrimustika Textindo, dan PT Siak Zamrud Pusaka. Pengusutan ini didasarkan atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang mencakup 22 debitor dengan total kredit Rp 12,2 triliun. Tito Sianipar
Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)
14 hari lalu
Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)
Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).