Koalisi Anti Utang melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Kamis, (13/08). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah menghapus hutang luar negeri serta merubah kebijakan ekonomi. Foto: TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Universitas Indonesia, Lana Soelistingsih, mengatakan pemerintah harus segera bertindak atas melonjaknya utang luar negeri. Ia menilai pemerintah harus segera membuat kebijakan untuk membatasi utang luar negeri, terutama oleh swasta. (Baca: Kinerja Perusahaan Tergerus UtangLuarNegeri)
"Harus ada pembatasan utang, salah satunya berdasarkan rasio besaran modal perusahaan peminjam," ujar Lana ketika dihubungi Tempo, Rabu, 20 Agustus 2014.
Pembatasan utang berdasarkan rasio modal perusahaan perlu dilakukan untuk menghindari kemungkinan ketidaksanggupan perusahaan membayar utang. Berdasarkan perhitungan rasio modal tersebut, debitur tidak boleh meminjam melebihi batasan tertentu dari modal yang dimiliki. (Baca: UtangLuarNegeri Naik, BI Dorong Hedging)
Langkah kedua, tutur Lana, melakukan hedging atau lindung nilai. Hedging dilakukan untuk menghindari adanya perbedaan nilai tukar rupiah dengan mata uang asing yang bisa menyebabkan melemahnya nilai tukar rupiah. "Besaran rasio utang kepada cadangan devisa memungkinkan rupiah melemah hingga Rp 13 ribu," kata Lana. (Baca: Rupiah Tembus 12 Ribu per Dolar AS, Apa Sebabnya?)
Kekurangan valuta asing saat pembayaran utang luar negeri dapat menyebabkan menurunnya nilai tukar rupiah dan melambungnya nilai utang yang harus dibayarkan. Karena itu, hedging menjadi salah satu instrumen penting saat swasta atau pemerintah melakukan pinjaman ke luar negeri.
Terakhir, Lana menyarankan perlu diberlakukannya sistem deposit saat perusahaan swasta melakukan pinjaman ke luar negeri. "Minimal perusahaan yang mau berutang harus memiliki dan menaruh deposit sebesar tiga kali cicilan utang mereka."
Tindakan ini dapat dilakukan untuk mengatisipasi saat perusahaan swasta gagal bayar atau sedang dibelit masalah keuangan. Perhitungan deposit utang ini dapat digunakan untuk membayar utang tanpa harus mengganggu posisi cadangan devisa Indonesia.
Bank Indonesia kemarin merilis data utang luar negeri yang terus melonjak. Pada Juni, utang tercatat US$ 284,9 miliar, naik dibading pada Mei sebesar US$ 283,7 miliar. Utang luar negeri swasta pada Juni naik 0,8 persen, berbanding terbalik dengan utang pemerintah yang justru turun 0,8 persen.