TEMPO.CO, Jakarta - Leader Mavrodi Mondial Moneybook (MMM) wilayah Bekasi, Hartono, membenarkan kabar bahwa komunitasnya itu tidak berbadan hukum. MMM hanyalah sebuah komunitas penggalangan dana kemanusiaan, sehingga tidak memerlukan badan hukum.
"Ini hanya komunitas biasa, apa perlu badan hukum?" kata Hartono dengan nada berbalik tanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 7 Agustus 2014.(Baca:OJK Minta Masyarakat Waspadai Arisan MMM)
Sejak masuk ke Indonesia pada 2012, MMM telah memiliki anggota sekitar dua juta orang per Juli 2014. Padahal, pada Maret 2014, anggotanya masih 350 ribu orang. Anggota tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia, antara lain, Jabodetabek, Aceh, Medan, dan kota-kota besar lain di Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. "Indonesia bagian timur masih belum banyak," ujar Hartono.
Tak hanya Indonesia, MMM juga tersebar di berbagai dunia. Di antaranya, Hong Kong, Vietnam, Malaysia, Singapura, India, dan baru saja launching di Cina. (Baca:Begini Celah Penipuan dalam Arisan MMM)
Kata Hartono, MMM dikenalkan pertama kali di Rusia pada 1994. Sistem server MMM berpusat langsung di Rusia. Karena itu, yang mempertemukan pihak profit help (PH) dan get help (GH) adalah server di Rusia. Tanpa ada usaha apa pun, MMM menawarkan pengembalian dana 30 persen setiap bulan kepada anggotanya.(Baca:OJK Terima 126 Aduan Soal MMM)
Hartono menepis dugaan adanya pengelola yang menyamar sebagai anggota untuk mendapat dana pengoperasian website. "Website kami tidak berbayar. Sama halnya seperti Facebook dan Google, kan tidak meminta penggunanya untuk membayar. Bedanya, di MMM belum ada iklan," tuturnya.
DEWI SUCI RAHAYU
Baca juga:
Kenapa Solo Disebut Basis Gerakan ISIS?
Pria Ini Mengaku Presiden ISIS Regional Indonesia
Gubernur: ISIS Belum Ada di Sumatera Barat
Jakarta Penyelenggara Utama Asia Games XVIII