TEMPO.CO, Jakarta: Seusai menandatangani memorandum of understanding atau nota kesepahaman, PT Freeport Indonesia hanya tinggal melakukan ekspor bijih emas dan tembaga mereka. "Kan semua sudah ditandatangani. Izin ekspor juga sudah keluar, tinggal melakukan ekspor saja," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung setelah mengadakan open house di kediamannya, Senin, 28 Juli 2014.
Freeport juga dikatakan sudah menyetujui bea keluar sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan. Namun, terkait dengan besaran bea itu, menurut CT, begitu Chairul akrab disapa, lebih baik ditanyakan langsung oleh Menteri Keuangan Chatib Basri. (Baca: Chatib Bilang Freeport Tetap Belum Boleh Ekspor)
Sebelum melakukan kegiatan ekspor, pemerintah akan mengecek kembali apakah kewajiban perusahaan tambang itu sudah dilaksanakan atau belum. Jika ini berjalan lancar, tentu akan menambah pendapatan pemerintah. Dari sektor minerba akan ada tambahan sekitar US$ 5 miliar. Sementara dari Freeport hingga akhir tahun akan ada tambahan hingga US$ 2 miliar.
Chairul membantah jika penandatanganan tersebut berlangsung diam-diam. Menurutnya, hasil kesepakatan itu sudah diketahui oleh publik.
"Yang belum hanya menandatangani memorandum yang sifatnya definitif. Sehingga nanti bisa diterjemahkan ke dalam amandemen kontrak karya yang ada untuk pemerintahan yang baru," tuturnya. (Baca: Negosiasi Ulang Kontrak Freeport Tunggu Pemerintahan Baru)
Dalam nota tersebut, menurut CT, pemerintah akan diuntungkan. Hasil kesepakatan tersebut mengharuskan Freeport mengurangi luas lahannya dari 212.950 hektare menjadi 125.000 hektare. Selain itu ada tambahan royalti dari 1 persen menjadi hingga 4 persen.
Freeport juga harus membayar bea keluar dan uang jaminan yang besarannya sudah ditentukan. Pembangunan smelter dan divestasi saham hingga 31 persen ke pemerintah juga menjadi kewajiban bagi Freeport.
Tetapi terkait dengan perpanjangan kontrak, CT menyerahkannya ke pemerintahan yang baru. Hingga 2019, pemerintah dan Freeport masih terikat kontrak karya, sehingga masalah royalti dan pajak masih sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012.
Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris
4 hari lalu
Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara perkembangan ekonomi terkini, perkembangan politik domestik dan keberlanjutan kebijakan pasca Pemilu 2024.