Bus Rosalia Naikkan Tarif Mulai H-5 Lebaran  

Minggu, 13 Juli 2014 07:46 WIB

Sejumlah calon penumpang meniaki bus tujuan Sukabumi di Terminal Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) Lebak Bulus, Jakarta Selatan, (06/01). Tempo/Dian Triyuli handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Otobus (PO) Rosalia Indah menyatakan akan menaikkan tarif bus bertahap sebelum Lebaran. Pemilik Rosalia Indah, Yustinus Suroso, menyebut pada H-5 sebelum Lebaran, tarif pada semua jurusan akan naik sebesar 50 persen dari harga normal. Sedangkan pada H-7, tarif akan kembali dinaikkan hingga mencapai 60 persen dari harga normal. (Baca: Pemerintah Imbau Pengusaha Angkutan Patuhi Tarif)

"Karena bus kami nonekonomi, tarif disesuikan dengan mekanisme pasar. Tidak ada tarif batas atas," kata Yustinus saat dihubungi, Sabtu, 12 Juli 2014.

Rosalia mempunyai sejumlah trayek dari Jakarta hingga Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di antaranya Jakarta-Surabaya, Jakarta-Blitar, Jakarta-Madiun, Jakarta-Yogyakarta, dan Jakarta-Solo. Dia mengatakan pada musim Lebaran, tingkat okupansi (keterisian penumpang) semua jurusan mencapai seratus persen. "Semua jurusan gemuk semua," kata Yustinus. (Baca: Ini Bus yang Melayani Mudik di Terminal Pulogebang)

Yustinus menuturkan pada momen Lebaran tahun ini Rosalia menyiapkan armada sebanyak 250 bus. Karena itu dia berharap pada Lebaran kali ini, arus lalu lintas tidak mengalami kemacetan berkepanjangan seperti tahun sebelumnya yang membuat pergerakan armada terganggu. "Dua tahun lalu, jarak tempuh Jakarta-Solo sempat mencapai 32 jam lho," katanya

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Oganisasi Angkutan Darat (Organda) Andriansyah mengatakan tarif bus akan serentak naik pada H-7 sebelum Lebaran. Namun kenaikan tarif untuk jurusan yang permintaan tiketnya meningkat dan padat penumpang akan lebih dulu dilakukan. (Baca: Bus Tak Layak Dilarang Angkut Pemudik)

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2013, tarif batas atas untuk wilayah I (Sumatra, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) maksimal Rp 161 per kilometer. Sedangkan untuk wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya) tarif maksimalnya Rp 179 per kilometer. Berdasarkan aturan tersebut, misalnya, tiket paling mahal jurusan Jakarta (Terminal Pulogadung)-Surabaya (Terminal Purabaya) yang berjarak 788 kilometer sekitar Rp 127 ribu. Ketentuan tarif batas ini berlaku untuk bus ekonomi.

ALI HIDAYAT


Terpopuler:
KPK: DPR Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi
Main Sinetron Lagi, Deddy Mizwar Dinilai Tak Etis
Ternyata Mencium Bau Kentut Ada Manfaatnya
Begini Cara Ahok Berantas Premanisme

Berita terkait

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

4 September 2022

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

Kenaikan harga BBM akan berdampak meningkatkan harga-harga barang dan membuat okupansi bus merosot.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

4 September 2022

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM akan membuat tarif angkutan darat antar-kota antar-provinsi (AKAP) ikut terkerek naik 10-25 persen

Baca Selengkapnya

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

31 Maret 2020

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

Organda mengatakan penumpang bus sudah sepi sebelum adanya penyetopan trayek dari dan ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

31 Maret 2020

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

SekJen DPP Organda Ateng Haryoni mengatakan seluruh perusahaan otobus menghentikan operasional armadanya khusus trayek Jakarta mulai Senin petang.

Baca Selengkapnya

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

11 Desember 2019

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan memberlakukan pembatasan angkutan barang selama lima hari.

Baca Selengkapnya

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

22 November 2019

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

Pemerintah memutuskan untuk menghapus 14 Daftar Negatif Investasi (DNI), termasuk sektor usaha perhubungan darat.

Baca Selengkapnya

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

19 Oktober 2019

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi DKI memastikan keamanan bus Zhong Tong buat armada Transjakarta.

Baca Selengkapnya

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

4 Oktober 2019

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

DPP Organda meminta pemerintah mengusut tuntas perkara penyelewengan Solar bersubsidi seiring dengan kian habisnya kuota BBM bersubsidi itu.

Baca Selengkapnya

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

18 Juni 2019

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

Dinas Perhubungan dan Organda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merazia angkot yang memiliki stiker atau gambar temper berbau pornografi.

Baca Selengkapnya

Organda Minta Bus Tak Ikut Sistem Satu Arah di Tol Trans Jawa

22 Mei 2019

Organda Minta Bus Tak Ikut Sistem Satu Arah di Tol Trans Jawa

Organda minta bus tak ikut sistem satu arah saat mudik lebaran di jalan tol Trans Jawa.

Baca Selengkapnya