TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan bahwa kenaikan tarif dasar listrik tahap kedua bagi industri per 1 Juli ini semakin memberatkan pelaku industri. "Total kenaikan sampai November ini mencapai 38 persen bagi I-3 dan 60 persen bagi golongan I-4," kata Ade saat dihubungi Tempo, Selasa, 1 Juli 2014.
Ade membandingkan kondisi di Indonesia dengan kondisi di Malaysia yang tarif listrik industrinya malah diturunkan. "Padahal, mereka bukan penghasil energi," kata dia.
Ade menilai kenaikan tarif dasar listrik ini hanya politik pencitraan yang dilakukan pemerintah. "Buktinya mereka tidak menaikkan harga listrik R-1 dan R-2 bagi pelanggan rumahan. Mana berani pemerintah," kata dia.
Padahal, kata Ade, kalau tarif listrik bagi pelanggan rumahan dinaikkan Rp 50 saja, pasti tidak memberatkan dan bisa mengurangi beban industri. "Istilahnya berbagi beban sedikit saja," ujar Ade.
Mulai hari ini, 1 Juli 2014, pemerintah resmi menaikkan tarif dasar listrik tahap kedua bagi industri. Kenaikan sebesar 17,8 persen bagi I-3, yaitu industri go public dengan daya di atas 200 kVA. Adapun untuk I-4, yaitu industri skala besar dengan daya 30 MVA ke atas naik sebesar 17,8 persen. (baca:Tarif Listrik 6 Golongan Pelanggan Naik per 1 Juli)
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
17 hari lalu
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
20 hari lalu
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik