Ekonom: Tidak Semua Industri Wajib Pakai Rupiah  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 30 Juni 2014 05:57 WIB

Ilustrasi Uang dolar/Rupiah/Penukaran uang. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta: Ekonom dari Bank Standard Chartered, Erik Sugandi, mengatakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang menegaskan jika dalam bertransaksi wajib menggunakan rupiah. Namun, tidak semua industri wajib menggunakan rupiah dalam bertransaksi.

"Ada pengecualian untuk industri-industri tertentu yang diperbolehkan menggunakan dolar dalam perdagangan," ujar Erik kepada Tempo, Ahad, 29 Juni 2014. (Baca: Transaksi Rupiah, Pemerintah Harus Beri Contoh)

Dia mencontohkan salah satu yang diperbolehkan untuk memakai dolar saat bertransaksi adalah industri yang pembayarannya sudah terikat kontrak dengan industri lain. Menurut dia, jika undang-undang tersebut dipaksakan akan menimbulkan kekacauan.

Senada dengan Erik, Presiden Direktur PT Djakarta Lloyd, Arham S. Torik, menyatakan tidak semua industri bisa menggunakan mata uang rupiah sebagai alat bayar dalam perdagangan terlebih di dalam perdagangan internasional.

"Secara pribadi, upaya BI untuk untuk memproteksi dengan hal tersebut wajar saja. Tapi tentunya tidak semua bisnis menggunakan rupiah, apalagi yang nilai ekspornya besar," kata Arham. "Jadi, kalau tetap memaksakan pakai rupiah risikonya besar, karena permintaan pasar banyak yang pakai dolar," tutur dia.

Perusahaan-perusahaan yang cenderung menggunakan dolar, menurut dia, adalah perusahaan BUMN, seperti Pertamina dan PLN. Arham menggambarkan, perusahaan negara seperti PLN akan mengalami kesulitan jika diberlakukan pembayaran dalam bentuk rupiah.

Alasannya, sebagian alat produksi di PLN seperti PLTU berasal dari impor yang cenderung menggunakan mata uang asing. "Impor PLN masih tinggi, jadi sulit untuk menggunakan rupiah. Contoh lain ketika kita meminjam uang dengan Jepang pakai dolar, enggak mungkin kan kita kembalikan pakai rupiah," ucap Arham.

Wacana pelarangan transaksi dolar di dalam negeri tercetuskan oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara. Dia mengingatkan agar para pelaku industri untuk menggunakan rupiah dalam bertransaksi. Sebab hal tersebut merupakan salah satu kontributor penyebab rupiah kian tergelincir.

AYU WANDARI

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

1 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

1 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

5 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

5 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

6 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

6 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya