Aprindo Minta Pengawasan Barang Intensif  

Reporter

Rabu, 25 Juni 2014 21:37 WIB

Petugas dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan memeriksa makanan produk impor dari Cina di salah satu pusat perbelanjaan, Jakarta, Kamis (26/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Tutum Rahanta menilai inspeksi mendadak (sidak) oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan sudah tepat. Apalagi menjelang hari raya di mana banyak kemungkinan supplier memanfaatkan momen dengan memasukkan produk ilegal.

"Peritel punya aturan main, sementara pemerintah juga punya fungsi pengawasan," kata Tutum saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 Juni 2014.

Namun, menurut Tutum, pemeriksaan ini seharusnya tidak hanya dilakukan menjelang hari raya saja. Untuk memastikan konsumen mendapat produk yang aman, semestinya pengawasan dilakukan secara intensif. "Biar tidak terulang temuan produk-produk ilegal," ujarnya.

Tutum mengatakan selama ini peritel sendiri sudah melakukan pengawasan di sisi hilir. Sebagai penerima produk, pihaknya sudah menerapkan standar operasi prosedur untuk memastikan barang layak. Namun, pengawas efektif tetaplah konsumen yang memeriksa dulu sebelum membeli. (Baca: Sidak di Pergudangan, BPOM Temukan Produk Illegal)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan Kementerian Perdagangan melakukan sidak di pergudangan Pesing, Jakarta Barat. Dari kegiatan tersebut, Badan Pengawasan menemukan produk ilegal dan kedaluwarsa. "Kondisi gudang juga tidak memenuhi syarat untuk menyimpan makanan dan minuman," kata Kepala BPOM Roy Sparringa seusai sidak siang tadi.

Produk ilegal yang ditemukan antara lain adalah biskuit, selai, sambal botol, dan minyak buah. Modusnya, produk memiliki nomor registrasi BPOM, namun tidak sesuai ketika dicek ulang melalui Internet. (Baca: Sidak, BPOM Temukan Produk Ilegal di Kem Chik)

AYU PRIMA SANDI

Terpopuler:
Gitaris Queen Nyatakan Lagu Prabowo Tak Berizin
Berseragam Nazi, Dhani Balik Kecam Pengkritik
Anggun Kecam Dhani karena Pakai Seragam Mirip Nazi
Goenawan Mohamad: Media Tak Harus Netral
Glenn Fredly Kecewa Dhani Pakai Baju Mirip Nazi

Berita terkait

BPOM Catat 19.142 Penjualan Online Obat dan Makanan Ilegal

19 Desember 2019

BPOM Catat 19.142 Penjualan Online Obat dan Makanan Ilegal

BPOM meminta Kementerian Kominfo untuk memblokir toko online yang menjual produk makanan dan obat ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya

BPOM Tangkap Pemilik Jamu dan Obat Ilegal Senilai Rp 15,7 Miliar

21 September 2018

BPOM Tangkap Pemilik Jamu dan Obat Ilegal Senilai Rp 15,7 Miliar

BPOM menangkap pemilik 1,6 juta obat dan jamu ilegal yang disimpan di tiga gudang dan satu toko obat di Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

BPOM Membekukan Izin Edar Albothyl

15 Februari 2018

BPOM Membekukan Izin Edar Albothyl

BPOM telah melakukan pengkajian aspek keamanan policresulen yang terkandung dalam Albothyl.

Baca Selengkapnya

BPOM Larang Albothyl Digunakan, Apa Saja Bahayanya?

15 Februari 2018

BPOM Larang Albothyl Digunakan, Apa Saja Bahayanya?

Heboh pro-kontra penggunaan Albothyl, yang mengandung policresulen, sebagai obat sariawan membuat kalangan dokter gigi ikut bicara.

Baca Selengkapnya

Netizen Heboh Tanggapi Surat Viral BPOM Larang Albothyl

15 Februari 2018

Netizen Heboh Tanggapi Surat Viral BPOM Larang Albothyl

Kalangan netizen heboh menanggapi surat BPOM kepada PT Pharos Indonesia tertanggal 3 Januari 2018 yang viral beredar.

Baca Selengkapnya

Soal Albothyl, Kepala BPOM: Sementara Jangan Digunakan

15 Februari 2018

Soal Albothyl, Kepala BPOM: Sementara Jangan Digunakan

Kepala Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny K. Lukito meminta masyarakat untuk tidak menggunakan obat merek Albothyl untuk sementara waktu.

Baca Selengkapnya

Viral, Surat BPOM Larang Pharos Edarkan Albothyl

15 Februari 2018

Viral, Surat BPOM Larang Pharos Edarkan Albothyl

Belakangan ini beredar viral surat BPOM kepada PT Pharos Indonesia yang melarang peredaran obat berisi policresulen.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Ratusan Sarden Berizin Kedaluwarsa Disita di Banjarmasin

30 Mei 2017

Ratusan Sarden Berizin Kedaluwarsa Disita di Banjarmasin

Ratusan kaleng sarden diduga telah melewati waktu edar.

Baca Selengkapnya

BBPOM Medan Musnahkan 371 Produk Ilegal Senilai Rp 3,6 Miliar

23 Mei 2017

BBPOM Medan Musnahkan 371 Produk Ilegal Senilai Rp 3,6 Miliar

BPOM akan memusnahkan obat, obat tradisional, kosmetik dan pangan ilegal.

Baca Selengkapnya