Uang Baru NKRI, Analis Valas: Hanya Berubah Desain  

Reporter

Sabtu, 21 Juni 2014 10:28 WIB

Uang Rupiah. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta -- Analis pasar uang, Fahrial Anwar, mengatakan penerbitan uang baru bernama uang Negara Kesatuan Republik Indonesia hanya merupakan perubahan desain baru uang Indonesia sesuai dengan rutininas Bank Indonesia.

Ia mengatakan pembuatan uang baru dengan nama uang NKRI dan pembubuhan tanda tangan oleh Menteri Keuangan dalam uang baru tersebut hanya menunjukkan adanya penanggung jawab tambahan pada uang yang diterbitkan. (Baca: BI Terbitkan Uang NKRI Baru di 17 Agustus 2014)

"Secara kasat mata, dua pihak yang bertanggung jawab pada uang Indonesia menjadi pemerintah dan bank sentral," kata Farial ketika dihubungi Tempo, Jumat, 20 Juni 2014. Ia mengatakan secara berkala BI memang melakukan pencetakan uang baru untuk mengganti uang yang sudah tidak layak edar.

"Saya rasa ini hanya perubahan desain karena pada dasarnya nilai tetap sama," kata Fahrial. Ia mengatakan dengan penambahan tanda tangan dari pemerintah melalui Menteri Keuangan, maka mata uang Indonesia tidak hanya didukung sektor moneter, tetapi juga didukung oleh sektor fiskal.

Ia mengatakan penanggung jawab penerbitan mata uang negara oleh dua pihak memang biasa dilakukan oleh beberapa negara. Menurut dia, biaya pencetakan dan perubahan uang baru ini juga tidak membutuhkan dana atau biaya yang terlampau signifikan karena aktivitas pencetakan uang merupakan kegiatan rutin BI.

"Secara total biaya tidak akan terlalu besar," kata dia. Farial menuturkan pencetakan uang ini hanya memakan waktu dan proses yang lebih panjang karena berkaitan dengan perubahan desain dan keputusan bersama antara pemerintah dan bank sentral tentang desain uang baru tersebut.

Kamis lalu, Deputi Gubernur BI Ronald Waas menyatakan Indonesia akan memiliki uang baru pada ulang tahun Republik Indonesia 17 Agustus mendatang. Penerbitan uang baru tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, di mana tulisan Bank Indonesia pada mata uang akan diganti dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sesuai undang-undang tersebut, tanda tangan Menteri Keuangan sebagai perwailan pemerintah juga akan tertera dalam lembaran rupiah.

MAYA NAWANGWULAN




Berita utama
Ulang Tahun, Jokowi Kebanjiran Ucapan di Twitter
Lima Satuan Kerja yang Bermasalah di DKI
JK: Mafia Minyak Halangi Pembangunan Kilang






Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

17 jam lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

19 jam lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

1 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

4 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

4 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

5 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

5 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya