BPOM: Baca Label Sebelum Beli Makanan  

Kamis, 12 Juni 2014 15:10 WIB

Petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP POM) menunjukkan hasil sitaan obat tradisional berbahaya di Jakarta, Jumat (13/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong konsumen menjadi pengawas produk pangan beredar secara cerdas. Caranya dengan kritis mengamati kualitas mutu dan keterangan produk yang akan dibeli.

"Masyarakat harus membaca label sebelum membeli," kata Kepala BPOM, Roy Sparringa, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 12 Juni 2014. Pengawasan ini terutama dilakukan karena makin banyak produk makanan dan minuman yang beredar menjelang sejumlah perhelatan seperti Piala Dunia dan bulan Ramadan.

Menurut Roy, produk makanan yang baik semestinya mencantumkan label yang sesuai dengan isi dalam kemasan. Di label tersebut biasanya tercantum nama jenis produk, nama dagang, daftar bahan, dan keterangan tanggal kedaluwarsa. "Info produk sudah lengkap di sana," tuturnya. (Baca: Ramadan, Pasokan Pangan Olahan Cukup)

Namun, di satu sisi pelaku usaha juga dituntut untuk jujur dalam menjual produknya. Meski sudah mencantumkan label pada kemasan, isinya produk pun harus sesuai label tersebut. Selain itu, harus higienis dan memastikan produk yang dijual tidak melewati tenggat waktu produksi.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sudaryatmo, mengingatkan agar konsumen tetap berhati-hati membeli setiap barang termasuk paketan parcel yang akan diberikan. "Jangan sampai barang hampir kedaluwarsa kita temukan dalam isi parcel," ujarnya beberapa waktu lalu. (Baca: Piala Dunia, Konsumsi Snack Bakal Meningkat)

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah konsumen adalah memperhatikan seluruh barang dalam parcel yang akan dibeli, apakah lebih banyak berupa produk impor atau lokal. Apakah paketannya diisi barang impor atau produk lokal. "Perusahaan harus menjelaskan secara detail kedaluwarsa produk ke konsumen," kata Sudaryanto.

AYU PRIMA SANDI

Berita terpopuler:
Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro APBNP
Carrefour Siapkan 46 Alphard untuk Pemudik
Kawasan Bebas Uang Tunai Sukses Diterapkan di UI
Kapan Saat yang Tepat Beli Jersey Piala Dunia?

Berita terkait

108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

18 Februari 2024

108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

Demam biasanya menjadi pertanda atas respons tubuh dalam menghadapi suatu penyakit. Berikut daftar obat demam yang aman versi BPOM.

Baca Selengkapnya

Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

31 Agustus 2023

Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Solo telah menyita berbagai jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya

3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!

6 Juli 2023

3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!

Terdapat tiga cara untuk mengecek BPOM suatu produk apakah termasuk asli atau palsu. Mulai dari pengecekan manual, melalui situs resmi, ataupun aplikasi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat

18 April 2023

Terpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat

Berita terpopuler: Istana meralat pidato Presiden Jokowi di Jerman. Sri Mulyani yakin prospek ekonomi domestik Indonesia masih kuat.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu

17 April 2023

BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu

BPOM menemukan produk ikan makarel dalam kaleng yang dipalsukan. Produk bermasalah marak dijual online.

Baca Selengkapnya

Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM

25 Maret 2023

Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM

Laporan Nexus3 Foundation dan IPEN menemukan popcorn microwave dari Amerika Serikat (AS) mengandung PFAS. Bagaimana tanggapan BPOM?

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar

26 Desember 2022

BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar

BPOM mengklaim melakukan pengawasan intens dan patroli siber terhadap seluruh komoditas pangan.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

26 Desember 2022

BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

BPOM melakukan pemeriksaan serentak di 34 balai besar POM dan 39 kantor BPOM di kabupaten dan kota.

Baca Selengkapnya

Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN dan Tuntut Permintaan Maaf

11 November 2022

Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN dan Tuntut Permintaan Maaf

Komunitas Konsumen Indonesia menggugat BPOM ke PTUN Jakarta dan meminta lembaga tersebut meminta maaf kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal

31 Oktober 2022

Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal

Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud BPOM adalah Propilen Glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran Etilen Glikol

Baca Selengkapnya