TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung mengatakan usaha percepatan proyek sumur dalam Indonesia Deepwater Development (IDD) milik Chevron Indonesia di Selat Makassar selama ini terganjal kasus korupsi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). "Teman-teman dari Kementerian Energi dan SKK Migas jadi agak gamang untuk mempercepat proses proyek ini," kata Chairul, Sabtu, 31 Mei 2014.
Akhir April kemarin, bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandin, divonis tujuh tahun penjara atas penerimaan gratifikasi senilai Rp 10 miliar. Kasus SKK Migas ini juga menyeret beberapa nama pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Chairul mengatakan ia telah berkonsultasi dengan KPK. "Saya tadi meyakinkan teman-teman di ESDM dan SKK Migas bahwa kalau tidak ada rencana untuk melakukan korupsi atau pelanggaran peraturan, tidak ada masalah," kata Chairul.
Lebih lagi, Chairul menyatakan, usaha pemerintah mempercepat proyek IDD adalah untuk kepentingan negara. "Kalau mempercepat proyek ini bukan korupsi. Kalau mempercepat proses untuk keuntungan negara bukan berdosa malah dapat pahala."
Prediksi keuntungan yang diperoleh pemerintah dari gas yang diproduksi Chevron mencapai USS 9,6 miliar dari total investasi US$ 12 miliar. Sementara Chevron menyatakan tidak meminta fasilitas apa tax holiday maupun keringanan pajak. "Chevron hanya meminta percepatan dari proses perizinan," kata Chairul.
Chevron meminta percepatan dari pemerintah karena takut kehilangan kesempatan bisnis. Rencananya Chevron akan melakukan pengeboran pertama pada Juli tahun ini. Pemerintah dan Chevron berharap mulai 2016 proyek IDD di Selat Makassar sudah dapat memproduksi gas. "Rig pengeborannya sudah dibawa dari Singapura menuju Bontang," kata Chairul.
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
6 Februari 2023
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.