Chocodot Tak Terpengaruh Berita Cadbury Haram  

Sabtu, 31 Mei 2014 13:06 WIB

Cokelat dodol 'chocodot', oleh-oleh khas Garut. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Garut - Maraknya pemberitaan soal pencabutan dua varian cokelat Cadbury produksi Malaysia yang ditemukan mengandung jejak DNA (deoxyribonucleic acid) babi belakangan ini ternyata tak mempengaruhi penjualan produk Chocodot. Produk cokelat yang bernaung di bawah PT Tama Cokelat Indonesia asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, ini malah mengaku tengah kebanjiran order.

Direktur Utama PT Tama Cokelat Indonesia Kiki Gumelar mengatakan produksi cokelat meningkat sekitar 20-30 persen dari hari biasanya. “Peningkatan ini diakibatkan karena banyaknya waktu libur dan long weekend,” ujarnya pada Tempo, Sabtu, 30 Mei 2014. (Baca: BPOM: Cadbury Dairy Milk Tak Bersertifikat Halal)

Seperti diketahui, awal pekan ini Departemen Kesehatan Malaysia mengumumkan dua dari tiga produk Cokelat Cadbury yang diuji kehalalannya ternyata mengandung jejak DNA babi. Dua produk itu adalah Cadbury Dairy Milk Hazelnut dengan tanggal kedaluwarsa 13 November 2014 dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond dengan tanggal kedaluwarsa 15 Januari 2015. (Baca: Cadbury Mengandung Babi Tak Beredar di Indonesia)

Ramainya pemberitaan soal berita Cadbury haram ini ternyata tak mempengaruhi penjualan cokelat dalam negeri. Selain itu, penjualan Chocodot yang terus naik disebutkan karena segmen pasar yang dibidiknya berbeda dengan Cadbury selama ini.

Chocodot, menurut Kiki, lebih cenderung berfokus di sektor parawisata dengan segmen pasar wisatawan. Hal itu terlihat dari kemasan produknya yang menggambarkan informasi tempat wisata seperti, di Kabupaten Garut dengan edisi Gunung Guntur dan Cipanas.

Produk Chocodot juga telah dipastikan telah memiliki sertifikat halal dan lolos dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Bahan cokelat yang digunakannya tidak mendatangkan dari luar negeri, tetapi mengandalkan dari produksi dalam negeri. “Insya Allah tidak ada unsur hewani di produk cokelat kita. Hanya ada unsur nabati saja,” ujar Kiki.

SIGIT ZULMUNIR

Berita terpopuler:
Cadbury Mengandung Babi Tak Beredar di Indonesia
Jaringan Jeblok, Telkomsel Diminta Beri Kompensasi
Banyak Libur, Harga Emas di Jakarta Turun

Berita terkait

BPOM Catat 19.142 Penjualan Online Obat dan Makanan Ilegal

19 Desember 2019

BPOM Catat 19.142 Penjualan Online Obat dan Makanan Ilegal

BPOM meminta Kementerian Kominfo untuk memblokir toko online yang menjual produk makanan dan obat ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya

BPOM Tangkap Pemilik Jamu dan Obat Ilegal Senilai Rp 15,7 Miliar

21 September 2018

BPOM Tangkap Pemilik Jamu dan Obat Ilegal Senilai Rp 15,7 Miliar

BPOM menangkap pemilik 1,6 juta obat dan jamu ilegal yang disimpan di tiga gudang dan satu toko obat di Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

BPOM Membekukan Izin Edar Albothyl

15 Februari 2018

BPOM Membekukan Izin Edar Albothyl

BPOM telah melakukan pengkajian aspek keamanan policresulen yang terkandung dalam Albothyl.

Baca Selengkapnya

BPOM Larang Albothyl Digunakan, Apa Saja Bahayanya?

15 Februari 2018

BPOM Larang Albothyl Digunakan, Apa Saja Bahayanya?

Heboh pro-kontra penggunaan Albothyl, yang mengandung policresulen, sebagai obat sariawan membuat kalangan dokter gigi ikut bicara.

Baca Selengkapnya

Netizen Heboh Tanggapi Surat Viral BPOM Larang Albothyl

15 Februari 2018

Netizen Heboh Tanggapi Surat Viral BPOM Larang Albothyl

Kalangan netizen heboh menanggapi surat BPOM kepada PT Pharos Indonesia tertanggal 3 Januari 2018 yang viral beredar.

Baca Selengkapnya

Soal Albothyl, Kepala BPOM: Sementara Jangan Digunakan

15 Februari 2018

Soal Albothyl, Kepala BPOM: Sementara Jangan Digunakan

Kepala Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny K. Lukito meminta masyarakat untuk tidak menggunakan obat merek Albothyl untuk sementara waktu.

Baca Selengkapnya

Viral, Surat BPOM Larang Pharos Edarkan Albothyl

15 Februari 2018

Viral, Surat BPOM Larang Pharos Edarkan Albothyl

Belakangan ini beredar viral surat BPOM kepada PT Pharos Indonesia yang melarang peredaran obat berisi policresulen.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Ratusan Sarden Berizin Kedaluwarsa Disita di Banjarmasin

30 Mei 2017

Ratusan Sarden Berizin Kedaluwarsa Disita di Banjarmasin

Ratusan kaleng sarden diduga telah melewati waktu edar.

Baca Selengkapnya

BBPOM Medan Musnahkan 371 Produk Ilegal Senilai Rp 3,6 Miliar

23 Mei 2017

BBPOM Medan Musnahkan 371 Produk Ilegal Senilai Rp 3,6 Miliar

BPOM akan memusnahkan obat, obat tradisional, kosmetik dan pangan ilegal.

Baca Selengkapnya