TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan tidak akan menghentikan impor Cadbury produk cokelat dari Malaysia, meski ditemukan kandungan DNA babi di dalamnya. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan selama ini produk yang diimpor sudah sesuai dengan standar internasional. "Peraturan di Indonesia, produk impor memang tidak diharuskan halal. Hanya syaratnya harus dicantumkan dalam komposisi," kata Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, Jumat, 30 Mei 2014.
Masyarakat, menurut Lutfi, yang semestinya bisa memilih produk yang halal. "Kalau ditanya salah atau tidak, mereka (produsen Cadbury), berada dalam range yang benar. Kalau ditanya halal atau tidak halal, kemungkinan besar tidak halal, disinilah pentingnya masyarakat agar kritis," kata dia.
Dalam kemasannnya, kata Lutfi, produsen telah mencantumkan kandungan cokelat, termasuk kandungan minyak binatang. Namun dia mengakui pencantuman tersebut tidak dilakukan secara mendetail. "Apakah berasal dari sapi, ikan, atau bahkan dari barang-barang yang haram," katanya.
Meski tidak melanggar aturan, dia berjanji pemerintah akan membuat peraturan yang lebih rinci tentang komposisi sebuah produk. Lutfi juga akan menggelar pertemuan dengan instansi terkait, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pekan lalu, Sabtu, 24 Mei, 2014, Kementerian Kesehatan Malaysia menemukan kandungan DNA babi pada dua produk cokelat Cadbury: Cadbury Dairy Milk Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond. Pada Senin, 26 Mei 2014, Departemen Pengembangan Islam Malaysia mengumumkan kedua produk itu haram.
RIDHO JUN PRASETYO
Berita terkait
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?
5 hari lalu
Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai
Baca SelengkapnyaHeboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi
5 hari lalu
MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.
Baca SelengkapnyaHarga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
6 hari lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor
6 hari lalu
Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.
Baca SelengkapnyaTerkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara
11 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaPameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar
11 hari lalu
Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah
11 hari lalu
Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.
Baca SelengkapnyaKini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin
13 hari lalu
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar
14 hari lalu
Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.
Baca SelengkapnyaKemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional
18 hari lalu
Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).
Baca Selengkapnya