PPATK Endus Transaksi Narapidana di Singapura  

Reporter

Jumat, 23 Mei 2014 09:58 WIB

Agus Santoso, Wakil ketua PPATK. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan menerima 16 spontaneous report atau transaksi mencurigakan dari unit intelijen finansial Singapura, Suspicious Transaction Reporting Office (STRO). "Salah satunya perihal sejumlah dana milik seorang narapidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kepada Tempo, Kamis, 22 Mei 2014.

Ia menjelaskan PPATK sudah meneruskan informasi tersebut kepada Kejaksaan Agung. Pada pertengahan Juni mendatang, PPATK juga akan melakukan pertemuan dengan STRO untuk membahas penguatan kerja sama pertukaran informasi dan analisis. Agus menuturkan, kerja sama tersebut diharapkan mampu memberi informasi tentang transaksi keuangan mencurigakan dengan lebih efektif.

Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan Bahrullah Akbar sebelumnya menyebutkan ada 6 juta penduduk di Singapura. Namun, ia menyebut jumlah rekening di negara tersebut mencapai 30 juta. "Lalu, 24 juta rekening itu punya siapa saja?" ucapnya dalam diskusi bertema "Peranan BPK dalam Mendorong Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat."

Menanggapi pernyataan Bahrul itu, PPATK mengklaim belum memiliki catatan mengenai jumlah rekening di Singapura. Agus menjelaskan, kerja sama antara PPATK dan STRO baru menunjukkan perkembangan dalam tiga bulan terakhir.

MARIA YUNIAR

Berita terkait:
Adrian Kiki Baru Bayar Sebagian Uang Pengganti
Aset-aset Buron BLBI Adrian Kiki Disita

Berita lainnya:
Kaskus Tetap Berfokus Dorong Komunitas
Tokobagus Ganti Nama, Jual Beli Online Semarak
Politik dan Ekonomi Stabil, Bisnis Hotel Moncer







Berita terkait

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

12 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

31 Maret 2023

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

14 Maret 2023

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

11 Maret 2023

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.

Baca Selengkapnya

5 Tindak Pidana Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, PPATK Duga Capai Rp 183,88 T

15 Februari 2023

5 Tindak Pidana Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, PPATK Duga Capai Rp 183,88 T

PPATK mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 183,3 triliun. Berikut 5 tindak pidana pencucian terbesar.

Baca Selengkapnya