TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memberikan tip aman untuk penggunaan anjungan tunai mandiri (ATM) agar terhindar dari tindak kejahatan perbankan. Hal ini terkait kabar kasus pembobolan ATM di sejumlah bank terkemuka semakin merebak.
Seperti yang dikutip di laman resmi Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Mei 2014, ada beberapa langkah untuk melindungi ATM dari tindak kejahatan. Melindungi kerahasiaan pin ATM menjadi hal yang utama. Caranya dapat mengganti PIN secara berkala dan menutup tangan ketika memasukkan PIN agar tak terlihat oleh pihak lain. Selain itu, jangan terpancing untuk memberikan PIN kepada siapa pun.
Kedua, menurut laman tersebut, cari lokasi ATM yang aman. Utamakan untuk melakukan transaksi di ATM yang terorganisir dengan bank. Ketiga, perhatikan kondisi fisik ATM dan sekelilingnya. Bila ada hal yang mencurigakan, nasabah diimbau tidak melakukan transaksi di ATM tersebut. Lalu, segera melapor kepada pihak bank terdekat atau pihak yang berwajib.
Selanjutnya, pada saat bertransaksi menggunakan kartu ATM pada merchant (toko yang bekerja sama dengan pihak perbankan), diharapkan nasabah memperhatikan kondisi alat elektronik data capture (EDC). Bila terdapat alat yang mencurigakan menempel pada EDC, nasabah diimbau tidak bertransaksi dan segera melapor kepada pihak bank terdekat atau yang berwajib.
Usai bertransaksi, segera tekan tombol secara acak agar pihak lain tidak dapat mendeteksi nomor pin atau angka-angka pada saat bertransaksi sebelumnya. Jika menemukan kejanggalan transaksi, segera blokir kartu ATM. Terakhir, jangan mudah percaya dengan bantuan orang lain di sekitar ATM. Selamat mencoba.
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan
30 Januari 2023
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.