Sektor Telekomunikasi Dilaporkan Paling Melanggar  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Selasa, 29 April 2014 19:35 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penipu SMS (pesan singkat) dan telepon. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Lembaga Konsumen Yogyakarta menemukan dugaan pelanggaran oleh penyedia jasa layanan telekomunikasi terhadap konsumen. Hasil kajian Lembaga Konsumen Yogyakarta selama Maret hingga April 2014 menunjukkan konsumen pengguna jasa layanan telekomunikasi banyak tertipu.

Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta, J. Widijantoro, mengatakan selama dua bulan itu terdapat 67 aduan dari masyarakat tentang penipuan oleh penyedia jasa layanan telekomunikasi. Dia memperkirakan jumlah pengguna jasa telekomunikasi yang dirugikan mencapai ratusan. Sebab, tidak semua konsumen sadar untuk kritis menuntut hak mereka yang dilanggar oleh penyedia jasa layanan telekomunikasi.

“Keberadaan konsumen lemah karena pemerintah tidak memberikan jaminan perlindungan,” kata dia dalam diskusi Media dan Konsumen di Era Digital di Bumbu Desa Yogyakarta, Selasa, 29 April 2014. Diskusi ini digagas oleh Lembaga Konsumen Yogyakarta bersama Consumer International. (Baca juga: Industri Telekomunikas Diminta Bersikap Etis)

Ia mencontohkan beberapa aduan dari masyarakat. Di antaranya adalah pulsa yang tersedot untuk penggunaan internet, hitungan tarif telekomunikasi yang tidak menjanjikan, dan penipuan melalui pesan pendek dan telepon seluler. Penipuan melalui pesan pendek, misalnya orang mengirim pesan ke pengadu tentang hadiah cek tunai dari Bank Rakyat Indonesia, hadiah cek tunai dari Telkomsel.

Menurut J. Widijantoro, temuan Lembaga Konsumen Yogyakarta tentang penipuan melalui jasa telekomunikasi itu bukan hal baru. Hasil kajian Lembaga Konsumen Yogyakarta, setidaknya kasus ini telah terjadi tiga tahun lalu. Selain penipuan lewat pesan pendek, Lembaga Konsumen Yogyakarta juga mencatat adanya penipuan terhadap masyarakat lewat jejaring media sosial. Pengadu tertipu senilai Rp 20 juta setelah berkenalan dengan seseorang di media sosial. Penipu itu mengirim barang dan meminta korban untuk membayar jasa pengambilan paket barang karena harus melewati kantor imigrasi.

J. Widijantoro mengatakan sejumlah persoalan jasa telekomunikasi itu muncul karena pemerintah tidak tegas menerapkan aturan tentang jasa layanan komunikasi. Dia berpandangan Peraturan Menteri Komunikasi tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Telepon Dasar pada Jaringan Bergerak Seluler tidak efektif. “Pengawasan oleh pemerintah lemah,” kata dia. Ini dibuktikan dengan semakin banyaknya keluhan pengguna jasa layanan telekomunikasi. Misalnya pada kasus penyedotan pulsa yang merugikan konsumen.

SHINTA MAHARANI (YOGYAKARTA)

Berita lain:
Istri Dipaksa Hadir, Akil: Dayak Saya Suruh Serbu!
PPP Tarik Dukungan, Prabowo Lempar Ponsel
Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI
Indonesia Protes Pemerintah Republik Cek
KPAI: Pelaku Mengaku Korban JIS Banyak

Berita terkait

Kabel Optik Semrawut di Jakarta Selatan, 61 Pemilik Setuju Relokasi ke Bawah Tanah

24 November 2023

Kabel Optik Semrawut di Jakarta Selatan, 61 Pemilik Setuju Relokasi ke Bawah Tanah

Seluruh pemilik kabel optik itu adalah operator telekomunikasi yang ada di Jaksel. Bagaimana dengan kabel udara milik PLN?

Baca Selengkapnya

Internet di RI Termurah Nomor 17 di Dunia, Indosat: Karena Tingginya Permintaan dan Penetrasi

17 November 2023

Internet di RI Termurah Nomor 17 di Dunia, Indosat: Karena Tingginya Permintaan dan Penetrasi

Steve Saerang, Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison menjelaskan tarif internet Indonesia tergolong lebih murah

Baca Selengkapnya

Operator Telekomunikasi Tingkatkan Kapasitas Jaringan Hadapi Mudik Lebaran 2023

25 Maret 2023

Operator Telekomunikasi Tingkatkan Kapasitas Jaringan Hadapi Mudik Lebaran 2023

Sejumlah operator telekomunikasi jauh-jauh hari berlomba mempersiapkan keandalan jaringan selama Ramadan dan Lebaran 2023.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lonjakan Traffic, Kominfo Gandeng Layanan Operator Sepanjang Liburan Tahun Baru

30 Desember 2022

Antisipasi Lonjakan Traffic, Kominfo Gandeng Layanan Operator Sepanjang Liburan Tahun Baru

Kominfo bersama layanan operator di Indonesia mempersiapkan sejumlah langkah untuk cegah kenaikan traffic saat liburan tahun baru.

Baca Selengkapnya

Siapkan Rp 6 T untuk Jaringan Telekomunikasi IKN, Telkom Sebutkan Proyek yang Dibidik

29 November 2022

Siapkan Rp 6 T untuk Jaringan Telekomunikasi IKN, Telkom Sebutkan Proyek yang Dibidik

PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) menyiapkan investasi senilai Rp6 triliun untuk membangun seluruh infrastruktur jaringan telekomunikasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Gempa Cianjur, Kominfo Beberkan Hasil Monitoring 5 Operator Telekomunikasi

21 November 2022

Gempa Cianjur, Kominfo Beberkan Hasil Monitoring 5 Operator Telekomunikasi

Kementerian Kominfo mengumumkan hasil monitoring terhadap sejumlah infrastruktur telekomunikasi yang terdampak bencana gempa Cianjur Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

300 Karyawan Indosat Kena PHK, Pakar Singgung Jumlah Komisaris yang Berjibun

26 September 2022

300 Karyawan Indosat Kena PHK, Pakar Singgung Jumlah Komisaris yang Berjibun

Indosat mengklaim lebih dari 95 persen karyawan yang terkena dampak pemangkasan telah menerima tawaran itu.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Aksi Peretasan yang Dilakukan Hacker Bjorka

11 September 2022

Inilah Deretan Aksi Peretasan yang Dilakukan Hacker Bjorka

Hacker atau peretas Bjorke melakukan sederet aksi peretasan bekalangan ini. Apa saja aksi peretasa tersebut?

Baca Selengkapnya

Pakar Siber Analisis Sampel 1,3 Miliar Data Bocor: 1 NIK Bisa untuk Daftar 1.287 SIM Card

7 September 2022

Pakar Siber Analisis Sampel 1,3 Miliar Data Bocor: 1 NIK Bisa untuk Daftar 1.287 SIM Card

Vaksincom mengungkap hasil penelitian akan keabsahan data registrasi SIM Card yang memuat pendaftaran 1,3 miliar data yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Pembangunan 115 Kilometer Kabel Bawah Tanah Tak Pakai APBD DKI, Jakpro: Patungan dengan Operator

6 September 2022

Pembangunan 115 Kilometer Kabel Bawah Tanah Tak Pakai APBD DKI, Jakpro: Patungan dengan Operator

Jakpro dan para operator nantinya terikat kerja sama business to business (B2B) dalam proyek pembangunan 115 kilometer kabel bawah tanah.

Baca Selengkapnya