TEMPO.CO, Jakarta - Akuisisi Bank Tabungan Negara (BTN) oleh Bank Mandiri dipastikan batal setelah Istana menolak. "Karena berkembang dan berpotensi meresahkan masyarakat pada umumnya dan karyawan BTN,” kata Sekretaris Kabinet Indonesia Bersatu II Dipo Alam pada Rabu, 23 April 2014. “Ditunda sampai ada kejelasan yang komprehensif atas rencana pengalihan kepemilikan saham.”
Menurut Dipo, proses akuisisi BTN oleh PT Bank Mandiri Tbk juga berpotensi menjadi beban bagi pemerintah mendatang sebab prosesnya yang panjang. Pengambilalihan BTN itu pun dinilai tak sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada menteri dan pejabat negara agar tak mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan keresahan masyarakat. Instruksi itu disampaikan pada dua sidang kabinet, yakni pada 5 dan 19 Januari 2014. (Baca: Kata Dahlan, Akuisisi BTN Beres dalam Tiga Bulan)
Berdasarkan perintah Presiden SBY tadi, Dipo mengirimkan surat permintaan penundaan akuisisi kepada Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskhan, Direktur Utama PT BTN, serta Dirut PT Bank Mandiri.
Rencana akuisisi membuat sebagian karyawan BTN resah. Isu perampingan karyawan sangat mengkhawatirkan mereka. Sejumlah unjuk rasa serikat karyawan bank pemerintah yang terkenal dengan kredit perumahan itu menarik perhatian publik di tengah masa pemilihan umum ini. (Baca: Tolak Akuisisi, Karyawan BTN Rilis 10 Tuntutan)
Menurut dia, kebijakan akuisisi juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan terhadap Perusahaan Umum dan Jawatan pada Menteri BUMN serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 tentang Penggabungan dan Pengambilalihan BUMN. "Rencana pelepasan mestinya didahului dengan pemenuhan prosedur yang disyaratkan," kata Dipo.
Persyaratan yang dimaksud juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999 tentang Konsolidasi dan Akuisisi Bank. Dipo menuturkan, "Harusnya akuisisi tidak dipublikasikan kepada masyarakat sebelum terdapat kesatuan pendapat utuh, termasuk sebelum dipenuhinya persyaratan pemenuhan pada BUMN."
Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)
14 hari lalu
Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)
Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).