TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha memprotes rencana pemerintah memberlakukan tarif listrik baru untuk industri menengah dan besar mulai 1 Mei 2014. Menurut Wakil Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia, Ismail Mandry, ada diskriminasi tarif antara pelanggan golongan industri menengah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan perusahaan yang tidak terdaftar. (Baca : Tarif ListrikIndustri Naik Bertahap Mulai 1 Mei )
“Selisih tarif ini membuat persaingan di industri sejenis tidak sehat,” katanya.
Dalam Peraturan Menteri Energi Nomor 9 Tahun 2014 yang diteken pada 1 April 2014, pemerintah menetapkan dua macam tarif listrik bagi pelanggan industri menengah (I-3) dengan daya listrik terpasang di atas 200 kilowatt.
Tarif untuk pelanggan I-3 yang mencatatkan saham di bursa naik 38,85 persen mulai 1 Mei mendatang menjadi Rp 1.115 per kilowatt jam (kWh). Sedangkan perusahaan yang tidak terdaftar belum dikenai kenaikan tarif. (Baca juga : Rupiah Melemah, PLN Rugi Rp 29,6 Triliun)
Ismail mengatakan diskriminasi juga dirasakan oleh pelanggan listrik dari golongan industri besar. Sebab, Peraturan Menteri Energi menyebutkan pelanggan golongan industri besar dengan daya 30 ribu kilowatt (I-4) menerima kenaikan tarif 64,73 persen. Tarif untuk golongan I-4, yang saat ini Rp 723 per kWh, akan naik bertahap setiap dua bulan menjadi Rp 1.191 per kWh pada 1 November 2014. (Baca juga : PLN Didesak Cabut Subsidi Rumah Mewah)
Menurut Ismail, kenaikan tarif ini akan mendorong kenaikan impor bahan baku. “I-4 isinya industri pengolahan bahan baku. Saya khawatir akhirnya mereka menjadi importir karena lebih efisien mengimpor,” ujarnya.
Kepala Divisi Niaga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Benny Marbun, mengatakan, jika kenaikan dilakukan merata untuk seluruh pelanggan I-3 dan I-4, sebenarnya tarif listrik cukup dinaikkan sekitar 16 persen untuk menghasilkan penghematan Rp 9 triliun.
Usul ini, kata Benny, sudah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Namun proses di Badan Anggaran DPR menghasilkan keputusan yang berbeda. "Salah satu alasannya adalah perusahaan terbuka umumnya sudah meraup laba."
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
19 hari lalu
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
22 hari lalu
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik