Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Prof. Dorodjatun Koentjoro Jakti, Ph.D. ANTARA/Fanny Octavianus
TEMPO.CO, Jakarta - Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, mengusulkan pemerintah memberlakukan pajak warisan untuk menggenjot penerimaan negara. Kebijakan ini telah sukses dilakukan negara lain, seperti Jepang.
“Jadi di sana anak jutawan belum tentu bisa jadi sekaya orang tuanya. Karena bila mewariskan (harta orang tua) akan dipotong pajak tinggi sampai 50 persen,” kata Dorodjatun di Jakarta, Rabu, 26 Maret 2014. (baca:Baru 30 Persen Potensi Pajak yang Tergali)
Dengan adanya pajak tersebut, menurut dia, potensi dinasti perekonomian bisa dihilangkan. Dia memandang positif kebijakan ini karena bisa membuat masyarakat mempunyai mental pekerja keras seperti orang Jepang. “Jadi anaknya akan bekerja layaknya warga negara lain. Lucu kalau orang berbakat tidak bisa jadi pemimpin karena dinasti ekonomi,” tuturnya.
Dia mengaku prihatin akan kondisi perpajakan Indonesia yang masih bocor di sana-sini sehingga penerimaannya tidak besar. “Malu sekali rasio pajak kita terhadap PDB (produk domestik bruto) masih lebih kecil dari Malaysia,” kata Dorodjatun.
Kelak,dia mengaskan, potensi kebocoran pajak ini harus segera diatasi. Ia menilai fenomena kebocoran pajak ini mirip dengan soal penangkapan ikan dan pertambangan ilegal yang terus terjadi setiap tahun.
Sebelumnya, untuk mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan akan terus melakukan inovasi. Sebab, ia khawatir bila Indonesia terus-terusan bergantung pada pajak badan perusahaan tambang dan komoditas. “Selama ini mayoritas dari situ (pajak perusahaan tambang). Jadi ketika pendapatan mereka berkurang, penerimaan pajak juga cenderung turun,” katanya beberapa waktu lalu.