Soal Keluhan KPK, Freeport: Bola di Pemerintah  

Reporter

Selasa, 4 Maret 2014 09:57 WIB

REUTERS/Muhammad Yamin

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Rozik Soetjipto, mengatakan renegosiasi kontrak karya yang berlarut-larut karena pemerintah tidak kunjung merespon posisi perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. Freeport, kata dia, telah menyampaikan permintaan dan posisi mereka terkait renegosiasi kontrak karya.

"Tapi, kan, bolanya ada di pemerintah. Kami sudah menyampaikan posisi kepada pemerintah. Kami posisinya menunggu, sudah sampaikan, ya tunggu saja pemerintah," kata Rozik kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 4 Maret 2014. Namun, dia menolak memberitahukan permintaan apa yang telah disampaikan Freeport kepada pemerintah. "Permintaan kami sampaikan kepada pemerintah, biar mereka yang tahu, tidak perlu diketahui orang lain kan."

Rozik mengatakan Freeport sudah menyampaikan posisi mereka terkait enam isu, yaitu isu wilayah, royalti, divestasi, hilirisasi, kandungan dalam negeri dan perpanjangan izin tambang. Menurut dia, setiap isu, Freeport telah menjelaskan permintaannya. "Ini kan suatu proses yang selama ini berlangsung. Masing-masing isu sudah kami sampaikan posisi kami," ujarnya (baca pula: Freeport Pasang Kuda-Kuda Jika Negosiasi Gagal).

Terkait royalti, Freeport menyatakan mereka sudah sejak lama bersedia menaikkan royalti. Kesanggupan ini, kata dia, sudah disampaikan secara resmi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun, dia menolak menjelaskan mengapa hingga sekarang Freeport masih membayar royalti sebesar 1 persen.

"Bukan baru kemarin Freeport bersedia menaikkan royalti. Sudah disampaikan secara resmi sejak renegosiasi dengan tim Wakil Menteri Susilo tahun lalu bahwa kami setuju menaikkan royalti sesuai PP 9/2012," kata Rozik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluhkan berlarut-larutnya renegosiasi kontrak karya. Menurut KPK, terkatung-katungnya renegosiasi membuat pungutan royalti dari 37 perusahaan pemegang Kontrak Karya (KK) dan 74 perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) tidak optimal.

KPK mencontohkan Freeport Indonesia yang beroperasi sejak 1967 sampai sekarang menikmati tarif royalti emas satu persen dari harga jual per kilogram. Padahal, di dalam peraturan pemerintah, tarif royalti emas sudah naik menjadi 3,75 persen. Dengan berlarut-larutnya renegosiasi terjadi, negara yang mestinya menerima royalti US$ 330 juta hanya memperoleh US$ 161 juta atau dirugikan US$ 169 juta.

ANANDA TERESIA

Terpopuler:







Berita terkait

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

3 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

8 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

24 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

40 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

31 Mei 2023

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.

Baca Selengkapnya