Kebakaran besar di lahan masyarakat yang merembet ke hutan terpantau dari helikopter patroli PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kabupaten Pelalawan, Riau, (21/6). ANTARA FOTO/FB Anggoro
TEMPO.CO - Pekanbaru - Komandan Satuan Tugas (Satgas) Pemadam Api, Brigadir Jendral Agus Irianto, mengatakan telah menemukan 34 titik api yang tersebar dari Pelalawan hingga bagiau utara Pulau Rupat, Provinsi Riau.
Kelima perusahaan pemegang konsesi HTI itu berada di perbatasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yakni PT RRL, PT SPM, PT AA, PT TI, dan PT RAPP. Selebihnya titik api berada pada kawasan tanpa izin dan perkebunan sawit masyarakat. "Kami mengetahui lahan tersebut milik perusahaan setelah mendapat laporan dari Dinas Kehutanan," ujar Agus.
Selain itu, titik api juga terpantau di dua hutan konservasi yakni Taman Nasional Tesso Nilo. Menurut Agus, kebakaran lahan di kawasan Giam Siak Kecil paling banyak mengirimkan asap ke Pekanbaru sehingga mengganggu aktivitas penerbangan. Akibat kebakaran tersebut, hampir 1.200 hektare hutan biosfer hangus.
Saat ini Satgas tengah berkonsentrasi memadamkan api di hutan rawa gambut tersebut. Dua helikopter water bombing dikerahkan, dibantu dengan pemadaman melalui jalur darat oleh personil Tentara dan Manggala Agni. "Perusahaan juga diminta untuk membantu pemadaman," katanya.
Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jendral Condro Kirono menyatakan komitmennya menindak pembakar lahan. "Siapa pun pelakunya, baik masyarakat maupun korporasi jika terbukti akan kita tindak,"katanya kepada wartawan.
Menurut Condro, polisi sudah menetapkan 26 tersangka pelaku pembakar lahan yang tertangkap tengah beraksi. Sementara satu perusahaan masih dalam penyelidikan. Pada kasus kebakaran tahun 2013, kata Condro, Kepolisian Riau menuntaskan proses hukum terhadap satu korporasi yakni PT Adei Plantation. Kasus ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Pelalawan.