TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Nelson Tampubolon mengatakan Presiden telah menandatangani peraturan pemerintah mengenai penerapan pungutan yang akan dikenakan kepada industri perbankan. Ia mengatakan pungutan akan dilakukan kepada industri perbankan, asuransi, emiten, maupun lembaga sekuritas. (Baca juga: Pungutan Industri Keuangan Mulai 1 Maret)
"Setiap individual lembaga keuangan tetap kena, termasuk yang tergabung dalam kelompok usaha. Yang dimaksud dengan tidak boleh kena dobel itu kalau satu badan usaha punya dua macam peran. Misalnya di satu sisi sebagai bank, di sisi lain sebagai emiten di pasar modal. Nah, itu cuma dikenakan satu kali," kata Nelson ketika ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Banking School (IBS), Jakarta, Senin, 17 Februari 2014. (Berita lain: Lindungi Konsumen, OJK Siapkan Solusi Sengketa)
Ia mengatakan penerapan ini akan diberlakukan terhitung 1 Maret 2014 mendatang.
Jumat lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani peraturan pemerintah soal pungutan OJK kepada industri perbankan. Industri perbankan akan dikenakan pungutan sebesar 0,03-0,045 persen dari nilai total aset. Besaran penerapan pungutan ini akan dilakukan secara bertahap hingga 2016 mendatang. (Lihat juga: OJK Bahas Aturan Pencaplokan Perusahaan Terbuka)
Penerapan pungutan kepada industri perbankan ini nantinya akan menggantikan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga OJK tidak lagi dibiayai oleh negara. Ia mengatakan besaran pungutan akan dihitung untuk periode per tahun, tapi pembayaran akan dilakukan pertiga bulan (periode triwulan).
MAYA NAWANGWULAN
Terpopuler :
Demi Cucu, Bos Sritex Lukminto Ziarah Walisongo
Kata BRI dan BNI Soal Utang Korban Kelud
Dampak Kelud, Bandara Juanda Rugi Rp 2,5 Miliar
Elpiji Naik, BI : Target Inflasi Tetap 4,9 Persen
Rupiah Kembali Paling Perkasa Se-Asia
Berita terkait
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat
20 jam lalu
Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan
4 hari lalu
Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.
Baca SelengkapnyaKinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia
8 hari lalu
Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.
Baca SelengkapnyaInggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN
9 hari lalu
Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.
Baca SelengkapnyaNajeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi
9 hari lalu
Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.
Baca SelengkapnyaHari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan
10 hari lalu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.
Baca SelengkapnyaTerkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah
10 hari lalu
Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah
10 hari lalu
OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.
Baca SelengkapnyaAustralia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur
11 hari lalu
Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK
Baca SelengkapnyaFaktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang
17 hari lalu
Psikolog mengatakan kondisi kesehatan mental seseorang ditentukan oleh berbagai faktor. Apa saja?
Baca Selengkapnya