Kasus Rolls-Royce, OC Kaligis: Tommy Pasti Lolos

Reporter

Editor

Abdul Malik

Jumat, 14 Februari 2014 06:14 WIB

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. TEMPO/Zulkarnain

TEMPO.CO , Jakarta - Pengacara Tommy Soeharto, Otto Cornelis Kaligis yakin kliennya tidak pernah menerima suap dari produsen mesin penerbangan asal Inggris, Rolls-Royce. Dari laman Guardian diberitakan Kantor Investigasi Kasus Suap Inggris (Serious Fraud Office) menangkap dua warga negara Inggris. Musababnya, keduanya diduga berperan dalam penyuapan oleh Rolls-Royce kepada putra mantan presiden Soeharto ini.

"Tak ada hubungannya Tommy dan Garuda. Kalau penyuapannya ada di Garuda, kok Tommy yang harus diperiksa," kata OC Kaligis saat dihubungi pada Kamis, 13 Februari 2014. Sehingga, Tommy dan pengacaranya tak akan melakukan antisipasi apapun. (Baca juga : Kasus Suap Tommy Soeharto, Inggris Tahan 2 Orang)

Saat membela Tommy dulu di kasus tersebut pada 1990-an, kata dia, persidangan tak menemukan fakta adanya peran dari pria yang bernama lengkap Hutomo Mandala Putra. "Harus dibedakan mana yang fakta dan yang isu."

Sebelumnya, perusahaan yang juga membuat mobil mewah ini diduga telah memberi suap US$ 20 juta dan satu mobil Rolls-Royce kepada Tommy. Putra bungsu Mantan Presiden Soeharto itu disebut-sebut menjadi penghubung dan orang yang menentukan kesepakatan antara Rolls Royce dan satu perusahaan penerbangan di Indonesia. (Lihat juga : Inggris Selidiki Suap Rolls-Royce di Indonesia)

Adapun SFO, yang telah mengungkap banyak kasus penyuapan besar, memulai penyelidikan kasus ini sejak Desember 2012. Penyelidikan dilakukan setelah penyidik internal Rolls-Royce juga menetapkan bahwa kasus dugaan suap ini harus diperiksa dengan lebih serius. Diduga terjadi antara 1980 dan 1990-an, aksi kongkalikong ini diungkap oleh mantan pekerja Rolls-Royce, Dick Taylor.

Taylor yang telah bekerja di Rolls-Royce selama 30 tahun, termasuk pernah bertugas di Indonesia, menjadi whistleblower setelah pihak internal perusahaan mengabaikan kasus itu. Setelah mengambil pensiun dini, Taylor memutuskan untuk mengungkapkan semua hal yang dia tahu. Cara dia membocorkan kasus ini ialah dengan menuliskan komentar pada berita-berita tentang Rolls-Royce yang dimuat di surat kabar dan situs berita di seluruh dunia. (Berita lain : TNI AU Terima Pesawat Latih Bermesin Rolls-Royce)

Berdasarkan penuturan Taylor, dalam kurun waktu 1980 hingga 1990-an, Rolls-Royce melakukan penyuapan untuk mendekati maskapai Garuda Indonesia agar mau memesan mesin pesawat Rolls-Royce tipe Trent 700.

Pada 2013, kepala Divisi Penerbangan Rolls Royce, Mark King, mundur setelah empat bulan menjabat Presiden Divisi Penerbangan. Adapun Rolls-Royce menolak mengomentari pengunduran diri King yang diduga berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan suap ini.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Terpopuler :

Mengapa Lukminto Sritex Garap Seragam Tentara?

Demi Foxconn, Jokowi Reklamasi Pantai Cilincing

Seragam Bikin Bos Sritex Lukminto Gaul dengan Jenderal

Inggris dan Amerika Banjir Akibat Indonesia

Berita terkait

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

3 hari lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

3 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

11 hari lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

12 hari lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya