Pertamina Jelaskan Soal Tata Niaga Elpiji ke KPPU  

Kamis, 23 Januari 2014 18:03 WIB

Pekerja menata tabung gas Elpiji ukuran 12 kg di Jalan Merdeka, Kota Tangerang, Banten, Kamis (24/9). PT Pertamina (Persero) berencana menaikkan harga jual elpiji ukuran 12 kilogram secara bertahap sebesar Rp 100 per bulan, kenaikan tersebut dipicu o

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (persero) hari ini memenuhi undangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menjelaskan soal kenaikan harga elpiji kemasan 12 kilogram. Kehadiran Pertamina diwakili oleh Vice President Pertamina of LPG and Gas Products, Gigih Wahyu Hari Irianto.

"Ini diskusi biasa terkait pembentukan harga dan sudah disampaikan semuanya," kata Gigih kepada wartawan usai pertemuan di kantor KPPU, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2014.

Gigih menjelaskan, dalam forum tersebut KPPU mempertanyakan dasar hukum yang dipakai Pertamina dalam menetapkan harga elpiji kemasan 12 kilogram. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa elpiji kemasan 12 kilogram merupakan elpiji umum yang tidak disubsidi oleh pemerintah. Jadi, penetapan harganya merupakan aksi korporasi Pertamina. "Tentu kami juga mempertimbangkan daya beli masyarakat dan keberlanjutan usaha," ujarnya.

Gigih menegaskan Pertamina tak memonopoli penjualan elpiji. Pasalnya, harga elpiji kemasan 12 kilogram yang ditetapkan Rp 6.850 per kilogram tersebut jauh di bawah harga pokok perolehan yang kini telah mencapai Rp 10.785 per kilogram.

Karena itu, menurut Gigih, banyak pengusaha yang enggan masuk ke bisnis penjualan elpiji. "Dari kami silakan saja kalau ada yang mau investasi. Tapi dengan harga sekarang siapa yang mau?" katanya.

Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU Ahmad Junaidi menyatakan belum ada kesimpulan dalam pertemuan kali ini. "Ini kan diskusi, kami masih mengumpulkan bahan," ujarnya.

Masih terkait dengan penetapan harga dan tata niaga elpiji, KPPU juga akan mengundang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta beberapa pemangku kepentingan lain, termasuk swasta. "Setelah bahan lengkap, kami akan melaporkannya ke komisioner untuk menentukan sikap lebih lanjut," kata Ahmad.

PINGIT ARIA

Terpopuler :
Cuaca Buruk, 74 Penerbangan di Bandara El Tari Delay
Alasan Industri Pulp dan Kertas Akan Digenjot
Potensi Monopoli Elpiji, KPPU Panggil Pertamina
Bosowa Bangun Terminal LPG di Banyuwangi
Penguatan Indeks Berlanjut, Transaksi Rp 4,3 T

Berita terkait

Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

25 Januari 2024

Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

Jojo menuturkan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi dan non subsidi tersebut sudah berjalan lebih dari empat bulan.

Baca Selengkapnya

Mulai Januari 2024, Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdaftar

19 Desember 2023

Mulai Januari 2024, Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdaftar

Kementerian ESDM mengimbau pengguna LPG 3 Kg untuk melakukan pendaftaran ke sub penyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan pembelian.

Baca Selengkapnya

TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

25 September 2023

TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

TETO akan mempermudah pengurusan visa untuk anggota keluarga WNI korban ledakan yang diduga berasal dari tabung gas di Taiwan

Baca Selengkapnya

Ledakan Terjadi di Taman Ubud Tangerang, Tim Gegana Turun Tangan

7 September 2023

Ledakan Terjadi di Taman Ubud Tangerang, Tim Gegana Turun Tangan

Dua kendaraan milik pasukan Gegana terlihat di lokasi terjadinya ledakan di Perumahan Taman Ubud Kencana, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 4 Pengoplos Gas Elpiji legal di Tangerang dan Cengkareng

6 September 2023

Polisi Tangkap 4 Pengoplos Gas Elpiji legal di Tangerang dan Cengkareng

Selain 4 pengoplos gas elpiji ilegal yang telah ditangkap, masih ada satu pelaku yang DPO.

Baca Selengkapnya

Konsumsi LPG 3 Kg Tahun Ini Diprediksi Melebih Kuota, Begini Kata Bos Pertamina

30 Agustus 2023

Konsumsi LPG 3 Kg Tahun Ini Diprediksi Melebih Kuota, Begini Kata Bos Pertamina

PT Pertamina (Persero) memproyeksikan konsumsi LPG subsidi 3 kg tahun ini melebihi kuota.

Baca Selengkapnya

5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan

26 Agustus 2023

5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan

Biasanya gas elpiji oplosan berisi campuran gas dan cairan dalam keadaan tertentu sehingga membentuk fase gas di atas cairan. Bagaimana mengetahuinya?

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD di Kasus Gas Oplosan LPG 3 Kg

21 Agustus 2023

Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD di Kasus Gas Oplosan LPG 3 Kg

Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap mantan anggota DPRD tersebut.

Baca Selengkapnya

Penjual Gas Elpiji Oplosan 12 Kg di Depok dan Tangsel Jual Mulai dari Rp 125 Ribu Per Tabung

16 Agustus 2023

Penjual Gas Elpiji Oplosan 12 Kg di Depok dan Tangsel Jual Mulai dari Rp 125 Ribu Per Tabung

Modus operandi penyalahgunaan gas elpiji subsidi dengan cara memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram nonsubsidi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Tangkap Pengoplos Gas Elpiji 12 Kg di Depok dan Tangsel

16 Agustus 2023

Polda Metro Tangkap Pengoplos Gas Elpiji 12 Kg di Depok dan Tangsel

Pengoplos gas elpiji 12 kilogram itu menjual tabung gas oplosan itu ke warung atau toko di sekitar Depok, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya