TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri meminta empat wilayah, termasuk DKI Jakarta, segera mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ia sepaham dengan Kementerian Dalam Negeri mengenai ancaman penahanan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU). “Memang aturannya gitu, kalau ditunda tunda terus bagaimana nanti,” katanya di Jakarta, Senin, 20 Januari 2013.
Chatib Basri menganggap biasa adanya friksi antara kepala daerah dan DPRD. Namun perbedaan pendapat itu tidak boleh menjadi pembenaran atas keterlambatan. “Secepatnya dong diselesaikan, kalau soal menghadapi parlemen, kita (pemerintah pusat) kan juga tapi selesai juga,” katanya.
Empat provinsi hingga kini belum ketok palu mengenai APBD 2014. Keempat provinsi tersebut ialah DKI Jakarta, Papua, Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengancam menahan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) keempat provinsi tersebut jika sampai awal tahun ini belum ketok palu APBD 2014.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan penyebab utama lambannya pengesahan APBD 2014 yang bernilai Rp 72 triliun karena adanya dinamika politik di DPRD. "Biasa lah itu di Dewan," kata mantan Wali Kota, Solo, tersebut. Pengesahan APBD 2014 seharusnya disahkan 30 November 2013. (Baca:Geram Ahok Soal Molornya APBD DKI)
Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.
Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah
18 Januari 2024
Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).