Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebaiknya tidak turut menangani perbaikan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Hal ini karena jalan tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat.
"Masa Jokowi mau perbaiki sendiri jalan TB Simatupang. Saya nggak yakin. Jalan provinsi saja sudah banyak kok. Tugas dia sudah banyak, tidak perlu ngambil (wewenang) pusat," kata Djoko saat jumpa pers pada 15 Januari 2014 di Kantor Kementerian PU, Jakarta. (Baca juga : Banjir Jakarta, Ruas T.B. Simatupang Masih Ditutup )
Djoko menuturkan Jalan TB Simatupang merupakan jalan nasional sehingga menjadi wewenang pemerintah pusat. Setiap jalan sudah memiliki wewenang masing-masing. Dalam hal ini, kata Djoko, Kementerian PU sudah memerintahkan Direktorat Jenderal Bina Marga untuk memperbaiki jalan tersebut.
Djoko mengatakan, konstruksi jembatan itu sebenarnya sangat kuat karena sudah dihitung dengan baik. Ia mengatakan, penyebab rusaknya jalan adalah derasnya aliran air dari hulu ke hilir yang membanjiri jalan. (Baca juga : Banjir Jakarta, Pengendara Motor Gratis Masuk Tol )
Menurut Djoko pihaknya telah menghitung konstruksi Jalan TB Simatupang dengan baik. "Aliran airnya dari hulu dan hilir, tapi airnya tergenang. Di antara gorong lalu ada beton tapi ada lobang itu yang dialiri air, kami khawatir kalau dilewati mobil berat akan patah betonnya,"katanya.
Sebelumnya, Joko Widodo berencana memperbaiki Jalan TB Simatupang yang rusak meskipun jalan itu merupakan wewenang Kementerian Pekerjaan Umum.