Truk pengangkut galian tambang di tambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia, 2000 .Rully Kesuma/ TEMPO
TEMPO.CO, Jayapura - Juru bicara PT Freeport Indonesia (PT FI) Daisy Primayanti mengatakan perusahaan sedang melakukan uji kelayakan untuk membangun smelter atau fasilitas pengolahan dan pemurnian konsentrat di dua tempat. Satu smelter akan dibangun di daerah Gresik, Jawa Timur, dan satu lagi di wilayah Timika, Papua. Langkah itu dilakukan seiring dengan diberlakukannya larangan ekspor mineral mentah sesuai Undang-undang Minerba. "Kami sedang menunggu hasil uji kelayakan bagi pembangunan smelter," ujarnya, Senin, 13 Januari 2014.
Uji kelayakan itu berisi, antara lain, penjelasan lokasi paling tepat untuk dibangun smelter serta perhitungan ekonomisnya. Pembuatan smelter, menurut Daisy, membutuhkan waktu tiga hingga empat tahun.
Pemerintah Provinsi Papua mendukung pembangunan smelter Freeport di Papua. Gubernur Papua Lukas Enembe berharap pembangunan fasilitas itu bisa meningkatkan pendapat daerah. "PT FI beroperasi di tanah Papua. Sehingga jika ada smelter dibangun di tanah Papua ini maka dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat kami," katanya.
Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter
12 Juni 2023
Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter
Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.