Ini Dalih Pertamina Menaikkan Harga Elpiji
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 2 Januari 2014 12:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina menyatakan kenaikan harga elpiji kemasan 12 kilogram sangat realistis. “Jangan hanya dilihat kenaikannya sekian persen. Karena satu tabung itu elpiji bisa digunakan satu hingga satu setengah bulan untuk konsumsi rumah tangga," kata Vice President LPG & Product Gas Pertamina, Gigih Wahyu Hari Irianto, saat dihubungi, Kamis, 2 Desember 2013.
Ia pun menilai kenaikan harga tersebut sepadan dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Gigih mengungkapkan, baik dengan maupun tanpa kenaikan harga elpiji tersebut, Pertamina tetap menanggung rugi.
Kenaikan harga elpiji juga seusai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Februari 2013. "Pertamina berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penyesuaian harga, namun tidak full harga keekonomiannya," ucapnya.
Tanpa kenaikan harga, Gigih melanjutkan, Perseroan tetap rugi. Meski demikian, dengan adanya kenaikan harga elpiji kemasan 12 kilogram, Pertamina tetap melakukan subsidi Rp 2,1-2,2 triliun.
Sebelumnya, juru bicara PT Pertamina Ali Mundakir memastikan bahwa kenaikan harga elpiji 12 kilogram dari Rp 70,2 ribu menjadi Rp 117,7 ribu dinilai tidak memberatkan masyarakat. Alasannya, masyarakat yang biasa menggunakan elpiji 12 kilogram adalah kalangan mampu dan gas digunakan dalam jangka waktu 1 sampai 1,5 bulan.
Namun, menurut pantauan Tempo, harga elpiji di tingkat pengecer jauh dari angka yang disodorkan Pertamina, yakni mencapai Rp 145 ribu per tabung. "Tapi barangnya kosong. Mungkin besok atau lusa baru dikirim," kata Agus, seorang pedagang elpiji di Pondok Karya, Tangerang Selatan.
MARIA YUNIAR | NAFI
Berita Lainnya:
Harga Naik, Pertamina Perketat Elpiji 3 Kilogram
DPR Minta Harga Gas 3 Kg Ikut Dinaikkan
Pengamat : Pertamina Harus Jelaskan Harga Gas
Tahun Baru, Harga Elpiji 12 Kg Naik Jadi Rp 117,7 Ribu