Tukar Uang Lama Anda Sebelum 30 Desember  

Reporter

Rabu, 25 Desember 2013 09:37 WIB

Petugas Bank Indonesia menghitung uang kertas lama dan rusak, di Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (5/6). Untuk menjaga kualitas uang beredar di masyarakat, BI menerapkan kebijakan untuk mengganti atau menukar uang tidak layak edar dengan uang yang layak edar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mengimbau masyarakat agar segera menukarkan empat pecahan uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999 yang sudah tidak berlaku. Pasalnya, batas waktu penukaran uang lama ini di Bank Umum akan berakhir pada 30 Desember 2013, pekan depan.

"Hal ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008," demikian tercantum dalam siaran pers yang dikirim oleh Anton Febriawan dari Divisi Relasi Media Bank Indonesia, Selasa, 24 Desember 2013.

Pecahan uang kertas yang dimaksud antara lain uang kertas pecahan Rp 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) bergambar Cut Nyak Dien tahun emisi 1998, uang kertas pecahan Rp 20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah) bergambar Ki Hadjar Dewantara tahun emisi 1998, uang kertas pecahan Rp 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) tahun emisi 1999 bergambar WR Soepratman dan uang polymer/plastik pecahan Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) tahun emisi 1999 bergambar Soekarno-Hatta.

Apabila sampai dengan tanggal 30 Desember 2013, belum sempat menukarkan uang kertas tersebut, maka masyarakat masih dapat menukarkan secara terpusat di Bank Indonesia mulai dari tanggal 31 Desember 2013, sampai dengan 30 Desember 2018 sesuai dengan jadwal operasional penukaran.

"Hak penukaran uang rupiah tersebut tidak berlaku lagi setelah sepuluh tahun dihitung sejak tanggal pencabutan atau 31 Desember 2018," ujarnya.

PINGIT ARIA

Baca juga:
Inggris Selidiki Suap Rolls-Royce di Indonesia
Analis: Tak Ada Harapan untuk Rupiah
CEO Twitter Segera Bergabung di Walt Disney
Butuh Dana Segar? Ini Solusi ala Google

Berita terkait

BI: Informasi Uang Rupiah Baru Ditolak di Luar Negeri Menyesatkan  

20 Juli 2017

BI: Informasi Uang Rupiah Baru Ditolak di Luar Negeri Menyesatkan  

Informasi uang rupiah baru yang ditolak di luar negeri, menurut BI, menyesatkan.

Baca Selengkapnya

Penukaran Uang Lebaran di NTB Tembus Rp 1,05 Triliun

20 Juni 2017

Penukaran Uang Lebaran di NTB Tembus Rp 1,05 Triliun

Selama 20 hari di bulan puasa, Kantor Perwakilan BI NTB
mengeluarkan uang penukaran Rp 1,05 triliun.

Baca Selengkapnya

BI Maluku Utara Siapkan Rp 700 Miliar Untuk Uang Baru Lebaran

10 Juni 2017

BI Maluku Utara Siapkan Rp 700 Miliar Untuk Uang Baru Lebaran

BI Maluku Utara menyediakan uang emisi tahun 2016 sebanyak Rp700 miliar

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Senang Warga Papua Antusias Tukar Uang Baru  

30 Januari 2017

Bank Indonesia Senang Warga Papua Antusias Tukar Uang Baru  

Warga Papua antusias menyambut terbitnya mata uang rupiah baru dengan beramai-ramai menukar mata uang lama mereka di bank setempat.

Baca Selengkapnya

Kasus Palu Arit Rizieq, Polisi Sudah Periksa 5 Saksi

24 Januari 2017

Kasus Palu Arit Rizieq, Polisi Sudah Periksa 5 Saksi

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus logo palu arit dalam uang baru yang menjerat Rizieq Syihab.

Baca Selengkapnya

Cerita Rizieq Soal Palu Arit dan Seandainya Menginjak Semut  

24 Januari 2017

Cerita Rizieq Soal Palu Arit dan Seandainya Menginjak Semut  

Rizieq Syihab menjalani pemeriksaan di Polda Metro jaya mulai pukul 11.15 hingga pukul 15.00.

Baca Selengkapnya

Rizieq Syihab Diperiksa, Ini Daftar Pertanyaan Polisi

23 Januari 2017

Rizieq Syihab Diperiksa, Ini Daftar Pertanyaan Polisi

Rizieq Syihab memenuhi pemanggilan penyidik Polda Metro jaya terkait tuduhan uang bergambar palu-arit.

Baca Selengkapnya

Diusut Soal Palu-Arit, Rizieq Malah Minta Uang Baru Ditarik

23 Januari 2017

Diusut Soal Palu-Arit, Rizieq Malah Minta Uang Baru Ditarik

Rizieq bersikeras bahwa dalam cetakan uang tersebut terdapat logo palu-arit yang bisa diasosiasikan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Baca Selengkapnya

Kasus Logo Palu Arit Rizieq Naik ke Tahap Penyidikan

23 Januari 2017

Kasus Logo Palu Arit Rizieq Naik ke Tahap Penyidikan

Peningkatan kasus ujaran kebencian soal logo palu arit pada uang baru BI yang menyeret Rizieq Syihab sudah dilakukan sejak Ahad kemarin.

Baca Selengkapnya

Empat Jam Diperiksa, Rizieq Syihab Ditanya 23 Pertanyaan

23 Januari 2017

Empat Jam Diperiksa, Rizieq Syihab Ditanya 23 Pertanyaan

Rizieq Syihab memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor terkait kasus tuduhan uang bergambar palu arit.

Baca Selengkapnya